Ilustrasi pemungutan suara. / Freepik
JAKARTA– Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), sebuah NGO yang fokus pada pendidikan, advokasi, dan kajian di bidang politik, demokrasi, serta kepemiluan, merilis laporan survei terbaru terhadap 400 pemilih muda berusia 19–40 tahun.
Survei yang dilakukan selama 4–23 Januari 2026 ini mengungkapkan bahwa kelompok muda Indonesia bukan pemilih apatis. Mereka sangat peduli pada kualitas demokrasi, namun merasa sistem pemilu saat ini belum ramah, belum adil, dan belum cukup transparan. Responden juga merespons lantang berbagai wacana terbaru, seperti usulan Pilkada melalui DPRD.
KISP menemukan bahwa generasi muda menginginkan demokrasi yang lebih adaptif dan inklusif bagi pemilih, lebih bersih dari politik uang dan intimidasi, lebih transparan, lebih terbuka dalam kompetisi, serta lebih terlindungi dari manipulasi digital.
Temuan Utama Survei
1. Dukungan Pemisahan Pemilu, Tolak Pilkada DPRD, dan Presidential Threshold 0%
Hasil survei menunjukkan visi kelompok muda terhadap pemilu yang lebih baik:
a. Pemisahan Pemilu Nasional-Lokal: 83,8% setuju pemilu lokal dan nasional dipisah, sebagai respons atas beban dan kompleksitas pemilu lima surat suara.
b. Penolakan Kuat terhadap Wacana Pilkada DPRD: 66% menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, dengan Gen Z menunjukkan penolakan paling tajam (75,5%). Bagi mereka, pilkada langsung bukan sekadar mekanisme, tetapi simbol kedaulatan rakyat dan partisipasi politik yang konkret. Wacana Pilkada melalui DPRD akan mengambil hak fundamental mereka sebagai warga negara demokrasi.
c. Presidential Threshold 0%: 73,2% ingin lebih dari tiga pasangan calon presiden-wakil presiden, membuka kompetisi yang lebih adil dan ruang bagi figur alternatif.
2. NGO Jadi Sumber Rujukan Pendidikan Politik Utama
- Survei menemukan pergeseran signifikan dalam sumber pendidikan politik:
- NGO/Komunitas: 113 respon (rujukan tertinggi)
- KPU: 82 respon
- Bawaslu: 79 respon
- Perguruan Tinggi: 80 respon
- Partai Politik: 71 respon
- DKPP: 52 respon
Dominasi NGO dan komunitas menunjukkan bahwa kelompok muda mencari rujukan yang lebih autentik, dekat, dan relevan. Lembaga penyelenggara pemilu tetap terpercaya, tetapi perlu memperkuat pendekatan komunikasi yang lebih kreatif dan dialogis agar jangkauannya setara dengan organisasi masyarakat sipil.
3. Gen Z Sangat Tidak Puas dengan Kinerja Partai Politik
Gen Z tidak puas terhadap kinerja partai politik, di mana 78,9% dari mereka mengkritik kinerja partai. Kepuasan terhadap institusi menunjukkan pola jelas:
Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP): Sekitar 57% puas, 43% tidak puas—moderasi yang menunjukkan perlunya perbaikan signifikan.
Partai Politik: Hanya 34,5% puas, 65,5% tidak puas. Pada Gen Z, ketidakpuasan mencapai 78,9% (hampir tiga kali lipat kepuasan 21,1%). Milenial lebih moderat (51,1% tidak puas; 48,9% puas).
Partai dipandang tidak transparan, dekat dengan korupsi dan patronase, serta gagal menghadirkan figur muda kredibel. Kesenjangan aspirasi ini menjadi gejala serius bagi legitimasi partai di mata generasi penerus.
4. 7 dari 10 Pemilih Hadapi Hambatan Nyata
73,5% responden mengalami hambatan saat menggunakan hak pilih. Hambatan terbesar adalah desain dan kompleksitas surat suara (143 respon), mencerminkan beban kognitif tinggi dalam pemilu "lima kotak." Hambatan lain:
Rasa tidak aman/nyaman di TPS (94 respon)
Kondisi kesehatan/fisik (93 respon)
Jadwal pemungutan tidak sesuai pekerjaan (84 respon)
Kurangnya informasi lokasi/jadwal (68 respon)
Kesulitan transportasi ke TPS (75 respon)
Kurangnya pemahaman prosedural dan kualitas penyelenggara (81 respon untuk pemahaman, 68 respon untuk kualitas petugas)
Temuan ini menekankan perlunya penyederhanaan desain pemilu, penguatan edukasi, dan perbaikan logistik/aksesibilitas.
5. Desakan Regulasi Ketat untuk Kampanye Digital dan AI
Terlepas dari ketergantungan pada digital, kelompok muda mendorong regulasi ketat:
- 73,2% setuju kampanye digital (buzzer, influencer, iklan) diatur detail.
- 85,9% ingin penggunaan AI dalam kampanye diatur melalui regulasi.
- 95,8% setuju regulasi hukum terkait politik uang diperketat.
- 99,4% mendukung penguatan sanksi bagi kampanye hoaks dan SARA.
Dukungan ini bukan pembatasan kebebasan, melainkan respons atas gangguan, manipulasi, dan perpecahan di ruang digital. Kelompok muda menolak teknologi untuk produksi realitas politik semu tanpa akuntabilitas.
6. Paradoks Politik Uang: Pengalaman vs Aspirasi
58,8% pernah menerima politik uang dan 88,2% mengalami intimidasi, tapi 95,8% dan 99,4% mendukung penguatan regulasi serta sanksi. Paradoks ini mencerminkan jarak antara perilaku pragmatis di lapangan dan aspirasi normatif terhadap sistem adil. Reformasi serius bisa menjadikan kelompok muda kekuatan utama perbaikan demokrasi.
Rekomendasi KISP
Reformasi desain pemilu melalui penyederhanaan surat suara dan sistem pemilihan, termasuk pemisahan pemilu nasional-lokal mulai 2029 sesuai putusan MK, untuk kurangi beban kognitif pemilih muda.
- Penguatan regulasi digital dan AI, dengan aturan transparan untuk kampanye digital, buzzer, influencer, dan AI.
- Penegakan hukum tegas terhadap politik uang, khususnya di akar rumput.
- Pertahankan Pilkada langsung dengan penguatan transparansi dan regulasi, sebagai respons atas aspirasi kelompok muda yang menolak pilkada melalui DPRD.
Laporan lengkap survei ini menjadi panggilan bagi pembuat kebijakan untuk mendengar suara generasi muda demi demokrasi yang lebih berkualitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

4 hours ago
3














































