Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan ada dua tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024 yang berdiri di lokasi rawan bencana. Atas hal ini, Bawaslu menerbitkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Deni Tri Utomo mengatakan dua TPS tersebut mendasarkan pada data hasil pemetaaan yang Bawaslu lakukan selama enam hari mulai Minggu (10/11/2024) sampai Jumat (15/11/2024).
Adapun dua TPS tersebut masuk dalam sepuluh indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi. Selain itu, ada 41 TPS yang berdiri di lokasi blankspot jaringan Internet.
BACA JUGA: Pabrik Es Portable Senilai 1,5 Miliar di Girikarto Akan Diuji Coba Pekan Depan
Bawaslu pun memberikan saran agar KPU berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan Internet.
Persebaran Potensi TPS Rawan Kabupaten Gunungkidul
Indikator | Jumlah TPS |
Variabel Penggunaan Hak Pilih | |
1. Terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal Dunia, Alih Status TNI/Polri) | 422 |
2. Terdapat Pemilih Tambahan (DPTb) | 320 |
3.Terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (DPK) | 36 |
4. Terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas | 84 |
5. TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT | 945 |
6. TPS yang terdapat riwayat Pemungutan SuaraUlang (PSU) dan/atau Penghitungan SUrat Suara Ulang (PSSU) | |
Variabel Keamanan | |
7. Memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS | |
8. Memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan | |
9. TPS yang mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara | |
Variabel Politik Uang | |
10. Terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi TPS | |
Variabel Politisasi SARA | |
11. Terdapat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi TPS | |
Variabel Netralitas | |
12. TPS yang terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon | |
13. TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon | |
Variabel Logistik | |
14. Terdapat riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat Pemilu | 1 |
15. Terdapat riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistic pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu | 20 |
16. Terdapat riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu | 4 |
Variabel Lokasi TPS | |
17. TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca) | 7 |
18. TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa, dll) | 2 |
19. TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih | 4 |
20. TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik) | 3 |
21. TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon | 1 |
22. TPS di Lokasi Khusus | 1 |
23. TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik | |
Variabel Jaringan Internet dan Listrik | |
24. TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS | 41 |
25. TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS |
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengaku pemilihan lokasi 1.355 TPS sudah mempertimbangkan faktor keamanan. Dia menegaskan TPS tersebut aman dari bencana alam.
“TPS ada di tengah permukiman warga. Longsor kan biasanya di pinggir atau tebing perbukitan. Selama ini TPS juga belum pernah terkena banjir. Sepanjang Pilkada 2020 dan Pemilu 2024 aman,” kata Asih.
Ihwal jaringan Internet, KPU sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Hasil koordinasi menghasilkan kesepakatan bahwa Diskominfo mengupgrade bandwidth jaringan internet di 144 kalurahan dan 18 kapanewon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News