Kondisi Alun-Alun Wonosari di depan Kantor Pemkab Gunungkidul, Senin (6/11/2023).(Harian Jogja - David Kurniawan)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan larangan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Wonosari, namun bersamaan dengan itu menyiapkan sejumlah lokasi relokasi agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Gunungkidul, Chairul Agus Mantara, mengatakan kebijakan penertiban ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Dalam Pasal 5 perda tersebut, pemanfaatan kawasan Alun-Alun Wonosari diatur secara tegas dan tidak memperbolehkan adanya kegiatan berjualan maupun aktivitas usaha lainnya. Pemkab, kata Mantara, tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran aturan tersebut.
"Kawasan alun-alun harus bersih dari kegiatan berjualan maupun aktivitas usaha lainnya. Memang ada penolakan dari PKL, tetapi kami berusaha untuk terus menjelaskan amanat dari perda tentang pemanfaatan kegiatan di alun-alun," kata Mantara saat dihubungi, Ahad (18/1/2026).
Meski melarang aktivitas usaha di alun-alun, Mantara menegaskan pemerintah tidak lepas tangan. Pemkab Gunungkidul telah menyiapkan opsi relokasi agar pedagang tidak kehilangan mata pencaharian.
Opsi pertama yang disiapkan adalah memindahkan PKL ke kawasan Pasar Besole di Kalurahan Wonosari. Pemerintah bahkan telah melakukan pengaspalan jalan di area tersebut guna menunjang aktivitas perdagangan.
"Ini opsi yang kami siapkan agar para PKL bisa tetap berusaha. Apalagi, sarana yang digunakan berusaha juga ada rodanya sehingga tidak ada masalah kalau pindah ke Pasar Besole," katanya.
Namun demikian, Mantara menegaskan relokasi ke Pasar Besole bukan satu-satunya pilihan. Pemkab juga menyiapkan alternatif lain berupa perluasan kawasan Taman Kuliner yang berada di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul.
Rencana perluasan tersebut akan memanfaatkan area lapangan tenis sehingga daya tampung pedagang bisa lebih besar. Dengan skema ini, pemerintah berharap para PKL tidak merasa dirugikan.
"Skemanya, kalau di Pasar Besole usahanya tetap berjalan baik, maka tetap di sana. Namun, jika tidak, nantinya bisa pindah ke area perluasan di Taman Kuliner," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan PKL Alun-Alun Wonosari, Arif Yuniarsa, mengaku para pedagang terkejut dengan langkah penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Gunungkidul. Ia menilai sosialisasi kebijakan belum dilakukan secara memadai.
"Pedagang sudah berjualan belasan tahun, tiba-tiba mau disuruh pindah," katanya, Kamis (15/1/2026).
Arif mengakui sudah ada dua kali pertemuan antara perwakilan pedagang dengan pihak Pemkab Gunungkidul. Meski demikian, ia menilai pertemuan tersebut belum menghasilkan solusi konkret karena para pedagang berharap bisa berdialog langsung dengan bupati.
"Teman-teman yang dagang adalah warga Gunungkidul. Mohon bisa ditemui [oleh bupati] karena dalam dua kali pertemuan beliau tidak hadir," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

3 hours ago
3














































