Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko (duduk depan kiri) dan Kabid Humas Polda DIY, Kombes. Pol. Ihsan (duduk depan kanan) saat konferensi pers ungkap kasus Operasi Curas Progo 2025 di Polda DIY. - Harian Jogja // Catur Dwi JanatiÂ
Harianjogja.com, SLEMAN—Belasan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diungkapkan Polda DIY dalam Operasi Curas Progo 2025. Pelaku masih menggunakan modus lama dalam menjalankan aksi curas dan banyak menyasar ponsel dari para korban.
Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko menjelaskan operasi ini difokuskan pada penindakan hukum terhadap pencurian dengan kekerasan yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Daerah Istimewa. Operasi ini kata Panungko digelar selama 14 hari dari pada 3-16 November 2025.
"Kenapa kami melaksanakan operasi ini yang difokuskan penindakan hukum terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Tentunya dari hasil analisa dan evaluasi kami, dinamika yang terjadi di tengah-tengah masyarakat akhir-akhir ini terkait dengan tindak pidana tersebut cukup marak terjadi," kata Panungko pada Kamis (4/12/2025).
Dari total 13 target operasi, operasi ini berhasil mengungkap 14 kasus yang salah satu di antaranya merupakan satu kasus non target operasi.
Adapun kasus yang berhasil diungkapkan selama Operasi Curas Progo meliputi 3 kasus diungkap oleh Polda DIY, 3 kasus oleh Polresta Yogyakarta, 3 kasus target operasi dan 1 kasus non target operasi diungkap Polresta Sleman, 2 kasus diungkap Polres Bantul, 1 kasus diungkap Polres Kulonprogo dan 1 kasus diungkap Polres Gunungkidul.
"Dari 14 pengungkapan yang telah kami lakukan, kami juga berhasil mengamankan 17 orang tersangka," ujarnya.
Dari belasan tersangka itu, polisi menyita 41 item barang bukti. Barang bukti yang diamankan di antaranya ada unit sepeda motor, handphone jaket atau hoodie, sweater, celana, kemeja maupun helm.
"Selain itu juga ada barang bukti lainnya, berupa flash disk, STNK, dompet, bahkan juga ada barang bukti yang cukup mengejutkan, tapi sebetulnya ini adalah mainan, berupa senjata api mainan," ucapnya.
Adapun modus yang dipakai para pelaku terbilang bukan modus baru. Beberapa kasus curas berhasil diungkap masih menggunakan modus jambret hingga membobol rumah.
Ia mencontohkan dalam kasus yang berhasil diungkap pelaku juga menggunakan modus merusak pintu rumah korban. Namun saat masuk ke dalam rumah, pelaku terpergok oleh korban. Korban kata Panungko kemudian diancam oleh pelaku menggunakan senjata tajam lalu pelaku mengambil harta benda milik korban.
"Ada juga modus korban ini anak-anak di bawah umur menggunakan perhiasan kalung. Kemudian pelaku melihat kalung yang dikenakan oleh korban. Kemudian menarik kalung tersebut. Kemudian pelaku kabur," ujarnya.
Selain itu Panungko juga bilang jika salah satu modus yang berhasil diungkap ialah pelaku ini mendatangi toko dan menodongkan senjata api mainan. Pelaku kemudian mengancam pegawai yang ada di toko tersebut untuk menyerahkan harta benda yang ada di toko tersebut.
Perihal waktunya, Panungko bilang waktu kejadian curas bervariasi. Namun kara dia para pelaku banyak melakukan aksinya saat pagi subuh.
"Lebih banyak dilakukan pada pagi subuh, pagi subuh hari. Ya antara pukul 00.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB. Kami waktu itu adalah waktu subuh," ucapnya.
Sementara untuk sasaran lokasinya, para pelaku curas dijelaskan Panungko menyasar lokasi yang bervariasi. Aksi penjambretan kata Panungko dilakukan di jalan raya, namun ada juga di halaman rumah seperti dalam kasus penjambretan perhiasan.
"Ada toko, ada rumah, ada halaman, kemudian ada jalan raya juga ya cukup bervariasi," ujarnya.
Panungko juga mengungkapkan jika barang berharga seperti ponsel paling banyak menjadi sasaran para pelaku curas. Pasalnya ponsel kata Panungko hampir selalu dibawa semua orang.
"Ya untuk barang bukti yang lebih paling banyak itu berupa ponsel. Misalnya dia ada yang barengan naik motor kemudian ponselnya itu diletakkan di dashboard kemudian diambil oleh pelaku. Ada juga yang di dalam rumah, itu sasarannya juga handphone. Kemudian yang di toko, itu juga handphone sasarannya," katanya.
"Kebetulan harta yang saat itu dia bawa, selain mungkin perhiasan, di antaranya handphone yang ada harganya," sambungnya.
Di sisi lain, berdasarkan motifnya para pelaku melakukan curas karena motif ekonomi. Selain pelaku melakukan aksi curas juga karena untuk memenuhi gaya hidupnya.
"Jadi, motifnya atau alasan para pelaku ini melakukan perbuatan ini, di antaranya Untuk kebutuhan ekonomi mereka. Yang kedua untuk kebutuhan hura-hura mereka atau untuk happy-happy mereka. Gaya hidup mereka," ujarnya.
Faktor yang memengaruhi kerawanan curas di DIY di antaranya dinamika ekonomi masyarakat, rendahnya kewaspadaan, meningkatnya mobilitas pendatang, serta sanksi hukum yang belum menimbulkan efek jera bagi residivis. Banyak tersangka yang diamankan dalam operasi tahun ini diketahui pernah terlibat kasus serupa di sejumlah wilayah sebelumnya.
Polda DIY menegaskan meski operasi telah berakhir, setiap jajaran akan terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan untuk menekan potensi kejahatan curas. Seluruh kasus yang sudah diungkap saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan bersama-sama menjaga keamanan wilayah agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di DIY
Kabid Humas Polda DIY, Kombes. Pol. Ihsan menambahkan bahwa operasi curas ini digelar dalam rangka antisipasi, pencegahan terhadap kejahatan-kejahatan pencurian dengan kekerasan.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang akhir tahun, antisipasi kejahatan-kejahatan pencurian baik dengan kekerasan maupun dengan pemberatan, termasuk kewaspadaan lain terkait bencana," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

15 hours ago
4

















































