KLIKPOSITIF- Jajaran Polsek Pancung Soal mengamankan seorang pemuda berinisial MIW (25) yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
MIW ditangkap dalam penggerebekan sebuah kontrakan di Kampung Kudo-Kudo, Nagari Kudo-Kudo Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Pancung Soal, AKP Hendra mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
“Berdasarkan informasi masyarakat, anggota kemudian melakukan upaya penangkapan terhadap MIW yang diduga keras melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu,” katanya, Sabtu (5/9/2026).
Saat polisi mendatangi kontrakan tersebut, MIW diketahui sedang bersama tiga rekannya. Ketiganya masing-masing berinisial R, J dan S.
Namun, ketiga pria tersebut langsung melarikan diri melalui pintu belakang kontrakan. Mereka juga diduga membuang narkotika saat melarikan diri.
“Teman pelaku atas nama RONAL, JIMMY dan SUTAN. Ketiganya masuk DPO karena saat anggota datang ke kontrakan, mereka langsung melarikan diri lewat pintu belakang dan membuang narkotika,” ujar AKP Hendra.
Dari lokasi, polisi menemukan dua paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening di belakang kontrakan.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah kaca pirek dan satu buah korek atau mancis.
Kepada polisi, MIW mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.
MIW bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pancung Soal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, tiga rekannya yang melarikan diri telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

21 hours ago
10



















































