Sayembara Begal Jadi Polemik, Yusril Minta Patroli Ditingkatkan

4 hours ago 2

Sayembara Begal Jadi Polemik, Yusril Minta Patroli Ditingkatkan

Ilustrasi perampokan dan perampasan./Harian Jogja

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polda Jawa Barat meningkatkan patroli keamanan menyusul polemik sayembara penangkapan begal yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Peningkatan patroli terutama diminta dilakukan di kawasan yang ditengarai rawan terjadi aksi pembegalan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

"Saya meminta Polri, khususnya Polda Jabar, meningkatkan patroli keamanan, terutama di kawasan-kawasan yang ditengarai banyak terjadi aksi pembegalan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat,” kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/7/2026).

Menurut Yusril, langkah tersebut penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum.

Selain peningkatan patroli, Yusril juga meminta Polri memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan pembegalan dan tata cara melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

Ia menilai masyarakat perlu diajak berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan, namun tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

“Dengan demikian, masyarakat tidak terdorong melakukan tindakan main hakim sendiri. Menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum tetap harus dilakukan oleh aparat yang berwenang,” katanya.

Yusril menegaskan negara wajib memberikan perlindungan kepada setiap warga negara. Korban pembegalan harus memperoleh perlindungan atas keselamatan jiwa dan harta bendanya sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.

Di sisi lain, pelaku tindak pidana tetap memiliki hak untuk diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Mereka harus ditangkap hidup-hidup, diadili secara adil, dan dijatuhi hukuman yang setimpal oleh pengadilan. Jangan sampai mereka tewas karena digebuki beramai-ramai di luar batas perikemanusiaan. Perbuatan seperti itu juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang wajib dicegah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yusril menilai gagasan pemberian hadiah kepada penangkap begal apabila pelaku terbukti melakukan pembegalan tidak sesederhana yang dibayangkan.

Menurut dia, pembuktian seseorang bersalah melakukan tindak pidana merupakan kewenangan pengadilan, bukan masyarakat maupun aparat penegak hukum. Proses tersebut juga membutuhkan waktu karena harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Bisa saja nanti penangkap begal kecewa karena hadiah yang dijanjikan tak kunjung diberikan sebab masih harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, bahkan sampai Mahkamah Agung,” katanya.

Karena itu, Yusril menekankan bahwa penegakan hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat sayembara bagi warga yang membantu menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan dengan hadiah uang.

Menurut Dedi, langkah tersebut merupakan strategi psikologis untuk mencegah aksi main hakim sendiri, bukan ajakan untuk memburu pelaku kejahatan.

Selain itu, pendekatan berbasis insentif tersebut juga dimaksudkan untuk memanfaatkan tradisi penghargaan guna meningkatkan kewaspadaan publik serta mengaktifkan kembali Pos Siskamling atau ronda malam yang sempat meredup di tengah maraknya aksi kejahatan jalanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news