Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda (Dok: Sinta KabarMakassar).KabarMakassar.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan seluruh camat harus segera menyelesaikan penetapan hasil pemilihan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) agar administrasi kelengkapan usulan bisa tuntas sebelum batas waktu yang ditetapkan.
“Kita berharap pelantikan atau pengukuhan ini bisa betul-betul cepat dilaksanakan sesuai dengan tanggal penetapan, yaitu sekitar akhir Desember. Pak Wali sudah menyampaikan bahwa akhir Desember kita akan melakukan pelantikan atau pengukuhan RT dan RW,” ujar Zulkifly, Sabtu (06/12).
Ia meminta agar proses penetapan hasil pemilihan tidak berlarut sehingga keputusan Wali Kota bisa diterbitkan tepat waktu.
Zulkifly menegaskan camat wajib menetapkan hasil pemilihan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Sebelum membicarakan proses pelantikan, tentu hasil pemilihan harus sudah selesai. Saya harap camat segera menetapkan hasil sesuai mekanisme. Usahakan semuanya tuntas, insya Allah tanggal 8 Desember sudah harus selesai,” tegasnya.
Ia mengingatkan pentingnya menyiapkan dokumen administrasi usulan penetapan pejabat RT dan RW secara lengkap. Dokumen inilah yang nantinya akan menjadi dasar penerbitan keputusan Wali Kota, sehingga tidak boleh ada berkas yang terbengkalai.
“Administrasi ini harus betul-betul disiapkan. Jangan sampai ada yang terbengkalai. Ini harus siap karena akan dituangkan dalam keputusan Wali Kota,” ujarnya.
Untuk mencegah potensi konflik dan mempercepat penyelesaian, Zulkifly meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) dan camat aktif berkoordinasi. Ia mengingatkan agar masalah kecil dilaporkan sejak awal agar tidak membesar.
“Kalau ada hal kecil yang kita prediksi bisa menjadi masalah besar, sampaikan. Jangan diam sampai masalah membesar baru melapor,” katanya.
Pemerintah kota menetapkan batas waktu penyelesaian pemilihan RW pada 8 Desember. Zulkifly menegaskan tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan pemilihan dengan dalih apa pun, asalkan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Saya minta pemilihan RW pada 8 Desember dilaporkan semua. Jangan ada penundaan. Yang penting sesuai mekanisme, kita laksanakan,” tegasnya.
Sekda juga mengakui adanya potensi tekanan politik dan intervensi eksternal, khususnya pada proses pemilihan RW yang cenderung menyimpan dinamika lebih besar. Meski demikian, ia menekankan bahwa penyelesaian administrasi harus tetap jelas dan bebas dari intervensi.
“Di RW ini pasti banyak tekanan. Camat pasti ditelepon untuk diintervensi. Tapi saya minta secara administrasi harus clear,” ucapnya.
Selain menegaskan jadwal penetapan, Zulkifly meminta persiapan pelantikan massal difinalisasi segera, termasuk pemblokiran lokasi dan penyiapan izin serta administrasi terkait.
“Mohon Pak Kadispora segera memblok kegiatan di Karebosi pada 29 Desember pagi dan bersurat. Ini perlu disiapkan agar agenda pelantikan berjalan baik,” katanya.
Zulkifly mengimbau camat dan perangkat daerah untuk segera melaporkan kendala melalui saluran komunikasi internal grup dinas, asisten, atau langsung ke BPM agar bisa ditangani bersama secara cepat.
“Kalau ada yang terkendala, sampaikan di grup atau koordinasikan melalui asisten atau BPM. Kita selesaikan bersama,” pungkasnya.


















































