Sekprov Sulsel Ungkap Penyebab Lambannya Serapan Anggaran

1 day ago 8
Sekprov Sulsel Ungkap Penyebab Lambannya Serapan AnggaranData persentase belanja APBD pemerintah provinsi se-Indonesia. Dok. Ist

KabarMakassar.com — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menanggapi sorotan terkait lambatnya realisasi belanja Pemprov Sulsel yang baru mencapai sekitar 56,15 persen per 17 Oktober 2025.

Dia menegaskan bahwa kondisi ini tidak sepenuhnya dapat disalahkan pada pemerintah daerah, sebab terdapat sejumlah faktor eksternal yang memengaruhi jalannya pelaksanaan anggaran.

“Jangan menyalahkan daerah juga. Pertama, kita terlambat mulai kegiatan karena di awal tahun langsung ada keluar Inpres nomor 1/2025 (terkait) pengurangan belanja. Ditarik sebagian uang ke pusat,” ujar Jufri Rahman, saat ditemui di kantor gubernur Sulsel, belum lama ini.

Dia menjelaskan, instruksi presiden tersebut berdampak pada perubahan struktur keuangan daerah. Pemerintah provinsi yang sebelumnya telah menetapkan peraturan daerah (Perda) tentang APBD dan peraturan gubernur (Pergub) mengenai penjabaran anggaran harus kembali melakukan penyesuaian terhadap kebijakan baru dari pemerintah pusat.

“Sehingga daerah yang telah menetapkan perda mengenai APBD-nya dan telah menetapkan pergub tentang penjabaran APBD, harus merubah peraturan kepala daerah itu untuk penyesuaian dengan belanja yang terkini,” jelasnya.

Jufri menambahkan, proses perubahan tersebut membutuhkan waktu, sehingga sejumlah kegiatan tidak dapat segera dimulai pada awal tahun anggaran. Kondisi itu disebutnya berdampak langsung terhadap keterlambatan realisasi belanja di berbagai sektor.

“Karena itu butuh proses, tentu kegiatannya terlambat dimulai, sehingga pasti pengurangnya realisasi juga terlambat. Jadi seperti itu,” katanya.

Jufri menegaskan bahwa situasi tersebut bukanlah kondisi normal dalam pelaksanaan APBD. Menurutnya, keterlambatan ini tidak bisa dianggap sebagai bentuk keberhasilan efisiensi, melainkan cerminan perlambatan akibat perubahan kebijakan yang terjadi di awal tahun.

“Ini bukan keadaan yang normal. Jadi jangan juga melihatnya ini seperti kesuksesan. Tidak, ini sesuatu yang sejak awal sudah terjadi perlambatan,” tutur Jufri.

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa setiap perubahan belanja yang dilakukan pemerintah daerah memerlukan kehati-hatian agar tidak menimbulkan risiko penarikan dana kembali oleh pemerintah pusat. Hal inilah yang menyebabkan beberapa kegiatan belum bisa dimulai lebih cepat.

“Karena perubahan yang begitu, setiap belanja juga disesuaikankan, terlambat juga kita mulai. Jadi ada keraguan jangan sampai kita mulai kemudian dana ini ditarik,” pungkasnya.

Belum lama ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya optimalisasi realisasi belanja daerah sebagai salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang digelar secara virtual pada Senin (20/10/2025) siang dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Tito mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat melompat jika dua mesin utama berjalan beriringan, yakni mesin pemerintah dan mesin swasta.

“Mesin pemerintah ini di antaranya adalah realisasi belanja yang harus dioptimalkan sehingga bisa mendongkrak karena mesin pemerintah selain akan mendorong uang beredar ke masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, juga akan bisa menstimulasi swasta,” ucapnya.

Diketahui, realisasi belanja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan per 17 Oktober 2025 masih berada di kisaran 56,15 persen dari total anggaran belanja Rp 9,6 triliun.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Reza Faisal Saleh, sebelumnya telah menyampaikan pemerintah provinsi kini terus mendorong percepatan belanja. Seluruh perangkat daerah yang telah memenuhi syarat pencairan diarahkan untuk segera melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan.

“Ya tentunya kita memacu belanja, menggenjot belanja, jadi semua yang memang sudah bisa jalan, mempunyai syarat untuk jalan, ada SPD-nya, kita persilakan untuk dilaksanakan,” jelasnya

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news