Soroti Kasus Febri Adriansyah, Mahasiswa Datangi Kejati DIY

4 hours ago 1

Soroti Kasus Febri Adriansyah, Mahasiswa Datangi Kejati DIY

Aksi unjuk rasa Aliansi Cipayung Bantul di Kejati DIY, pada Jumat (24/7/2026) sore. - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat

Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Bantul menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta pada Jumat (24/7/2026) sore. Dalam aksi tersebut, transparansi penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah, menjadi sorotan utama.

Massa aksi mendesak penegakan hukum yang transparan dalam proses penyidikan dan penyelidikan perkara tersebut. Mereka menilai masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus selama tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bantul, Yudi Sipriadi, mengatakan tuntutan utama yang dibawa massa aksi adalah transparansi penanganan kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Selain menyoroti kasus Febri Adriansyah, Aliansi Cipayung Bantul juga membawa dua tuntutan tambahan. Mereka mendesak penguatan supremasi hukum di Indonesia serta meminta pemerintah dan DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Yudi menjelaskan aksi digelar secara bersamaan di dua institusi kejaksaan, yakni di Kantor Kejati DIY dan di Kantor Kejari Yogyakarta. Langkah tersebut dilakukan untuk menunjukkan bahwa seluruh aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab yang sama dalam menegakkan hukum.

"Kami ingin kejaksaan di tingkat daerah tahu bahwa rakyat Indonesia, khususnya di DIY, tidak tidur dan tidak diam," kata Yudi, Jumat (24/7/2026).

Ia juga menilai semangat gerakan mahasiswa di DIY belakangan mulai melemah. Karena itu, Aliansi Cipayung Bantul ingin menjadikan aksi tersebut sebagai pemicu agar mahasiswa kembali membangun gerakan bersama dalam mengawal berbagai persoalan negara.

Menurutnya, jumlah massa yang tidak terlalu besar bukan menjadi persoalan utama. Aksi tersebut diharapkan menjadi katalisator yang membangkitkan semangat kolektif mahasiswa untuk terus mengawal isu-isu publik, termasuk pemberantasan korupsi.

“Kita melihat juga gerakan mahasiswa hari ini Daerah Istimewa Yogyakarta hampir melempem mungkin. Dan kami ingin menjadi satu atensi awal dari teman-teman Cipayung Aliansi Bantul untuk membangkitkan lagi ghirah ataupun spirit gerakan teman-teman yang ada di DIY,” tandasnya.

Yudi menegaskan tidak ada perbedaan antara Kejati maupun Kejari dalam konteks penegakan hukum. Keduanya, kata dia, sama-sama harus mengetahui bahwa mahasiswa akan terus menyampaikan aspirasi dan mengawal proses penegakan hukum.

Usai aksi tersebut, Aliansi Cipayung Bantul akan melakukan evaluasi dan menyiapkan langkah lanjutan. Mereka juga berencana menyusun kajian yang lebih komprehensif untuk disampaikan kepada Kejati DIY sebagai tindak lanjut atas tuntutan yang telah disampaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news