KLIKPOSITIF – Satuan Reserse Narkoba Polres Mentawai menangkap seorang WNA asal Brazil, karena diduga terlibat praktek pengedaran narkoba.
Penangkapan WNA Brazil yang berinisial KC itu terjadi pada Senin (28/4) lalu, lewat sebuah operasi yang dilakukan petugas bermodal informasi dari masyarakat.
Kapolres Mentawai, AKBP Rory Ratno mengatakan, penangkapan KC bermula dari penangkapan seorang warga lokal berinisial AN di dermaga Tuapejat, Pulau Sipora.
Penangkapan AN terjadi berawal dari informasi tentang adanya pengiriman paket mencurigakan dari Kota Padang ke Tuapejat, menggunakan kapal MV Mentawai Fast.
“Sat Polair melakukan pengintaian di sekitar Dermaga Tuapejat mendapati seseorang berinisial AN yang menjemput paket tersebut di sekitaran dermaga,” katanya.
Mendapati hal demikian, AN pun langsung ditahan petugas dan langsung menjalankan pemeriksaan.
“AN serta barang bukti berupa satu kotak karton coklat dilakban merah, satu kotak kurma merk Palmdates berisi 25 buah kurma, dan satu paket ganja kering seberat 41,67 gram yang terbungkus plastik,” ungkapnya.
Rory menjelaskan, dari pengakuan AN diperoleh informasi bahwa ganja kering tersebut merupakan milik KC.
Tersangka AN mendapatkan perintah untuk mengambil paket itu dari pihak lain yang berinisial WS, yang juga orang suruhan KC.
“Setelah diinterogasi, AN mengaku bahwa ia hanya diminta oleh seseorang berinisial WS untuk menjemput paket tersebut tanpa mengetahui isinya.”
“Berdasarkan pengakuan AN, petugas selanjutnya mengamankan WS, yang kemudian menyebut bahwa paket tersebut bukan miliknya, melainkan milik seorang WNA berinisial KC,” beber Rory.
Mendapati hal demikian, tim Satresnarkoba Polres Mentawai pun langsung melakukan penangkapan terhadap KC di kawasan Katiet.
Sesampai di Katiet, petugas berhasil mengamankan dan menahan KC tanpa perlawanan, bersama dua orang tersangka lain yakni AN dan WS.
“Saat ini, kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini,” pungkasnya.(*)