Pemusnahan 44 kg narkotika jenis sabu di Polda Sulsel (Dok: Atri KabarMakassar)KabarMakassar.com — Polda Sulawesi Selatan memusnahkan 44 kilogram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus yang ditangani Polres Parepare. Polisi tangkap seorang pengedar saat hendak beraksi.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan yang dilakukan jajaran Polres Parepare pada 5 September 2025.
Pengungkapan ini bermula saat petugas kepolisian melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, dan menemukan seorang pelaku yang membawa sabu dalam jumlah besar.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah 44 kilogram sabu,” ujar Didik, Selasa (30/09).
Dalam pengungkapan barang haram tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AB alias Abba. Ia diduga membawa sabu atas perintah seseorang berinisial A, untuk diantarkan ke wilayah Kabupaten Pinrang. Namun sebelum sampai ke lokasi tujuan, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas Polres Parepare.
“Pelaku membawa barang haram tersebut atas perintah seseorang berinisial A. Sebelum tiba di Pinrang, pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polres Parepare,” jelas Didik.
Lebih lanjut, Didik menerangkan bahwa Polda Sulsel telah melakukan penanganan kasus narkoba sepanjang Januari hingga September 2025. Selama periode tersebut, kepolisian telah menangani 2.135 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 3.212 orang. Dari total tersangka tersebut, 3.013 merupakan laki-laki dan 199 perempuan.
“Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Sulawesi Selatan. Kami terus berkomitmen melakukan penindakan dan pencegahan,” tegasnya.
Didin menyebutkan bahwa dari hasil pengungkap selama 9 bulan tersebut, Polda berhasil menyita narkotika jenis sabu sebanyak 122 kilogram, ekstasi 7.776 butir, ganja 9 kilogram, zat G 85.823 butir, tembakau sintetis 1 kilogram, serta Pil Mepetron: 11.064 butir.
Didik menegaskan, penanganan kasus narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga mencakup upaya pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menelusuri jaringan-jaringan peredaran narkoba ini hingga ke akarnya,” ujarnya.
Didik menambahkan bahwa Polda Sulsel tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu aparat kepolisian,” pungkasnya.


















































