Tabloid Media Aswaja bergambar paslon Pilwakot Semarang nomor urut dua Yoyok-Joko yang beredar di perkampungan Kota Semarang. Sabtu (9/11/2024). - JIBI/Solopos.com
Harianjogja.com, SEMARANG—Sejumlah warga Kota Semarang mendapatkan kiriman tabloid yang bertuliskan Media Aswaja yang menampilkan gambar salah satu calon wali kota (cawakot) Semarang, Yoyok Sukawi. Warga menerima kiriman tabloid itu dari seorang pria yang tidak dikenali identitasnya.
Dikutip dari Esposin, seorang warga Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, Arif, menuturkan dirinya mendapat sejumlah tabloid tersebut pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 20.30 WIB. Dia sempat mengira orang yang menaruh tabloid Media Aswaja di motornya itu pencuri.
“Rabu malam itu lagi duduk di ruang tamu dan melihat ada seorang pria menaruh sesuatu di atas motor saya. Saya kira dia mau nyuri atau apa gitu, terus saya reflek langsung melihat ke jendela,” ucap Arif, Sabtu (9/11/2024).
Pria misterius yang memakai hoddie warna hitam dan celana pendek tersebut rupanya menaruh tumpukan tabloid sebanyak lima eksemplar. Tetangga sekitar rumah Arif juga turut mendapatkan kiriman tabloid dengan jumlah yang sama.
Arif melanjutkan dirinya sempat membuka halaman per halaman tabloid tersebut. Selain isinya memoles program kerja paslon Yoyok-Joko. Di bagian cover depan pojok kanan tertera pula gambar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 2 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.
“Saya lihat dari depan sampai belakang ada 12 halaman. Isinya semacam menarasikan atau memoles paslon Yoyok-Joko melalui gagasan dan program kerjanya. Saya tidak baca semuanya, cuman lihat sekilas,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Arief Rahman, mengaku belum mengetahui peredaran tabloid Media Aswaja yang menarasikan Yoyok-Joko. Dia juga belum bisa memastikan apakah isi di dalam tabloid tersebut apakah ditemukan unsur pelanggarannya atau tidak.
“Sampai hari ini saya belum mendapat informasi soal itu (tabloid) Yoyok-Joko. Tabloid itu kan bagian dari bahan kampanye, mustinya disebarkan saat kampanye,” kata Arief ketika mengomentari peredaran tabloid Media Aswaja.
Belum Terima SPK
Lebih lanjut, pihaknya akan menelusuri peredaran tabloid Media Aswaja. Bawaslu Kota Semarang juga belum menerima surat pemberitahuan terkait penyebaran tabloid tersebut. “Kalau (tabloid) itu disebarkan dengan cara tidak ada pihak yang bertanggung jawab, hal itu tidak diperbolehkan,” tukasnya.
Dia juga menegaskan belum menerima Surat Pemberitahuan Kampanye (SPK) baik dari tim pemenangan maupun sukarelawan soal penyebaran tabloid tersebut. Bawaslu akan menerjunkan tim untuk melacak penyebaran tabloid tersebut. “Penyebaran dan isi dari buletin atau tabloid. Apakah kontennya mengarah ke hal-hal yang dilarang selama kegiatan kampanye atau tidak,” ujar Arief Rahman, Sabtu.
Dia memaknai tabloid Yoyok-Joko sebagai bagian dari bahan kampanye. Hanya saja, untuk peredarannya harus memberitahukan ke Bawaslu agar bisa dilakukan pengawasan. “Problemnya ini kan penyebaran tabloid tidak dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Artinya SPK nya tidak diketahui, tapi sampai dengan hari ini saya belum mendapat informasi soal tabloid tersebut.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos.com