Ilustrasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). - Antara
Harianjogja.com, BANTUL--Pemkab Bantul telah mengeluarkan pengumuman No. B/800.1.2/08038 tentang hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungannya untuk tahun 2024.
Pada pengumuman yang ditandatangani langsung oleh Sekda Bantul Agus Budiraharja pada Rabu (30/10/2024), disebutkan ada sebanyak 1.936 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi.
"Benar ada sebanyak 1.936 pelamar yang dinyatakan lolos pada seleksi administrasi PPPK. Terdiri dari 1.330 pelamar untuk formasi tenaga teknis, 449 pelamar untuk formasi tenaga guru dan 157 pelamar untuk formasi tenaga kesehatan. Untuk yang tidak lolos ada 108 pelamar, yang terdiri dari 88 pelamar untuk formasi tenaga teknis, 4 tenaga kesehatan dan 16 tenaga guru," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Triyanto, Kamis (31/10/2024).
Sementara untuk jumlah formasi tidak terisi oleh pelamar, kata Triyanto mengungkapkan, ada 107 formasi. Terdiri dari 67 formasi untuk tenaga kesehatan, 39 formasi untuk tenaga teknis dan 1 formasi untuk guru.
Untuk pelamar yang tidak lolos, imbuh Triyanto, bisa melihat keterangan atau alasan tidak lulus melalui akun masing-masing peserta seleksi. Jika keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, kata dia, maka pelamar dapat mengajukan sanggah.
"Masa sanggah kami buka mulai tanggal 2 sampai 4 November 2024. Pelamar bisa mengajukan sanggah melalui akun masing-masing. Secara garis besar, mereka tidak lolos karena hal teknis. Seperti salah upload, dan kurang teliti saja," ucap Triyanto.
Selama masa sanggah, jelas dia, peserta juga tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang dan memperbaharui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun. Sebab, nanti panitia akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
Adapun panitia akan menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
"Untuk hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan diumumkan pada tanggal 5 sampai 11 November 2024," jelasnya.
Tahapan selanjutnya, ungkap Triyanto, usai pengumuman sanggah, maka pelamar yang dinyatakan lolos hasil seleksi administrasi akan dinyatakan sebagai peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
"Untuk jadwal tes SKD nanti akan kami sampaikan selanjutnya. Kami minta kepada para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi admistrasi untuk terus memantau informasi terkait proses seleksi PPPK melalui pengumuman di laman https://asn.bantulkab.go.id. atau https://sscasn.bkn.go.id," ungkapnya.
Triyanto juga mengingatkan kepada para pelamar untuk mengindahkan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari panitia seleksi atau dari pihak lain. Sebab bisa dipastikan janji tersebut adalah tindak penipuan.
"Kepada peserta, keluarga maupun pihak ain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News