13 Dosen UIN Alauddin Makassar Dilantik Jadi Dewan Hakim MQK Internasional 2025

1 month ago 27
13 Dosen UIN Alauddin Makassar Dilantik Jadi Dewan Hakim MQK Internasional 2025Pelantikan Dewan Hakim MQK Internasional, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional maupun internasional.

Sebanyak 13 dosen terbaik UIN Alauddin resmi dilantik sebagai Dewan Hakim Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Tingkat Internasional 2025, di Gedung Darmawan, Sengkang, Sulawesi Selatan, Rabu malam, (01/10).

Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, AG KH Prof. Nasaruddin Umar, M.A., bersama 89 dewan hakim lainnya yang berasal dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga keagamaan.

Menag Prof. Nasaruddin Umar menekankan pentingnya peran dewan hakim dalam menjaga integritas ajang MQK. Ia meyakini para akademisi yang dilantik memiliki kapasitas dan integritas tinggi dalam menilai karya para santri dari berbagai negara.

“Saya percaya bahwa saudara-saudari mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai bidangnya, serta memberikan penilaian yang objektif. Hakim yang kita lantik hari ini adalah para pakar kitab kuning, ulama, dan cendekiawan yang sangat memahami tradisi keilmuan pesantren,” tegas Menag.

Menurutnya, MQK bukan sekadar perlombaan membaca kitab, tetapi ajang ilmiah yang menjadi ruang pertemuan tradisi pesantren dan dunia akademik, sekaligus melestarikan khazanah keilmuan Islam klasik di era modern.

Kehadiran 13 dosen UIN Alauddin Makassar sebagai dewan hakim di MQK 2025 disebut sebagai bukti kontribusi kampus Islam negeri ini dalam menjaga tradisi pesantren. Para dosen yang dilantik dikenal luas memiliki reputasi di bidang tafsir, fiqh, hadis, hingga filsafat Islam.

Salah satunya, Dr. H. Andi Muhammad Akmal, mengaku bersyukur atas amanah yang diberikan. “Ini bukan sekadar perlombaan. MQK adalah ikhtiar kolektif untuk melestarikan tradisi keilmuan pesantren yang telah membentuk peradaban Islam sejak ratusan tahun lalu. Kehadiran akademisi kampus dalam forum ini adalah jembatan agar tradisi pesantren terus hidup di tengah arus modernisasi,” ujarnya.

Berikut 13 nama dosen UIN Alauddin Makassar yang dipercaya menjadi Dewan Hakim MQK 2025:

1. Prof. Dr. K.H. Kamaluddin Abunawas, M.Ag.
2. Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag., M.H.I.
3. Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, M.Ag.
4. Prof. Dr. H. Marjuni, M.Pd.
5. Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc., M.Ag.
6. Prof. Dr. K.H. Hamzah Harun, Lc., M.A.
7. Dr. H. Abd. Rauf Amin, Lc., M.A.
8. Dr. H. Abd. Wahid Haddade, Lc., M.H.I.
9. Dr. Hj. Haniah, Lc., M.A.
10. Dr. H. Afifuddin Haritsah, Lc., M.Ag
11. Dr. Asmullah, M.Th.I.
12. Muhammad Saleh, S.Ag., M.Pd.I.
13. Prof. Dr. Hj. Amrah Kasim, M.A.

MQK merupakan ajang ilmiah yang mempertemukan para santri dari berbagai negara untuk mengkaji, membaca, dan mendalami kitab kuning. Dengan hadirnya hakim-hakim dari kalangan akademisi, diharapkan MQK semakin terjaga marwahnya sebagai ruang ilmiah sekaligus spiritual.

Pelantikan 13 dosen UIN Alauddin Makassar ini semakin mengukuhkan posisi kampus tersebut sebagai salah satu pusat pengembangan ilmu keislaman terbesar di Indonesia Timur.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news