167 Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Solok Dilantik

16 hours ago 5

Exhibition Scoopy x Kuromi - Klikpositif

Kota Solok, Klikpositif – Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra melantik 167 pejabat administrator dan pengawas, Jumat (24/10/2025) di Gedung Kubuang Tigo Baleh. Pelantikan itu menyusul penyesuaian SOTK di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Menurut Wako, ada 5 perangkat daerah yang dileburkan dalam penyesuaian SOTK yang baru. Dari 31 OPD kemudian menjadi 26. Kondisi ini bersamoak terhadap ketersediaan jabatan yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

“Selamat kepada yang diberikan amanah sebagai pejabat. Bapak dan ibu yang dilantik merupakan kebutuhan organisasi pasca revisi SOTK. Jabatan ini adalah amanah, bukan tanggungjawab,” ungkap Dhani.

Menurut Wako, sebelumnya sudah dilantik pimpinan tinggi pratama, kemudian dilanjutkan dengan pejabat administrator dan pengawas. Pejabat yang dilantik merupakan bagian penting dalam mewujudkan arah pembangunan dan sektor pelayanan ke depan.

Pasca pelantikan, Dhani menginstruksikan seluruh pimpinan tinggi pratama dan jajaran hingga fungsional segera konsolidasi di masing-masing OPD. Apalagi, saat ini sudah masuk momen akhir tahun anggaran, perlu percepatan.

“Tidak ada waktu lagi mendebatkan yang tidak penting, segera bekerja. Saya yakin dan percaya, semua pejabat punya semangat dan peduli dengan Kota Solok. Kita hadir di sini karena masyarakat, kami berdua di pilih, bapak ibu kami percayakan untuk melayani masyarakat,” tegas Dhani.

Baca Juga

Hingga kini, masih ada 23 pejabat yang masih menunggu karena dampak penggabungan organisasi. Dhani menegaskan, pihaknya akan tetap mengupayakan melakukan penyetaraan fungsional, jadi tidak ada yang terdampak.

“Nanti disetarakan menjadi fungsional. Jangan berpikir, 23 pejabat sebelumnya yang tidak dilantik non job, tapi menunggu. Nantinya fungsionalnya akan disesuaikan  jabatan terakhir. Ini saya sampaikan agar semua memahami kondisi,” tutupnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news