18 Daerah di Sulsel Masuk Kategori Rentan dalam Survei Integritas KPK

1 day ago 10
18 Daerah di Sulsel Masuk Kategori Rentan dalam Survei Integritas KPK ilustrasi (dok. Kabar Makassar)

KabarMakassar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti rendahnya capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan.

Dari total 24 daerah, sebanyak 18 kabupaten/kota masuk kategori rentan atau zona merah, sementara enam daerah lainnya berada dalam kategori waspada.

Hasil ini menempatkan Sulsel sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan korupsi yang perlu mendapat perhatian serius dari lembaga antirasuah tersebut.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan hasil survei tersebut usai memimpin rapat tertutup bersama kepala daerah se-Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (16/10). Dia menyebut, pertemuan tersebut juga membahas penurunan skor integritas yang dialami sejumlah daerah di Sulsel.

“Ya, ada kaitannya. Sudah disampaikan juga tadi oleh Brigjen Agung. Semua ada kaitannya,” ujarnya.

Johanis menambahkan, KPK berharap seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan dapat meningkatkan nilai SPI pada tahun berikutnya. Peningkatan integritas ini dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami harapkan semua, tidak hanya itu saja, kita juga berharap SPI bisa meningkat, tidak menjadi (skor) 37 tetapi kalau boleh menjadi (skor) 90 sehingga dengan harapan kami negara ini bebas dari korupsi sebagaimana yang diinginkan oleh Presiden dalam Asta Cita yang ke-7 terkait dengan pemerantasan korupsi,” tambahnya.

Berdasarkan hasil SPI 2024, enam daerah di Sulsel masuk kategori waspada, yakni Kabupaten Luwu Timur (74,07), Luwu (73,98), Toraja Utara (77,74), Soppeng (76,65), Maros (77,59), dan Sinjai (77,34). Sementara itu, 18 daerah lainnya masuk kategori rentan atau zona merah dengan skor di bawah 73 poin.

Daerah yang termasuk kategori rentan adalah Makassar (62,33), Parepare (72,44), Palopo (64,98), Pangkep (69,40), Barru (72,82), Bulukumba (69,97), Bantaeng (64,39), Jeneponto (68,40), Takalar (63,18), Gowa (69,98), Wajo (61,59), Bone (70,56), Pinrang (66,00), Sidrap (67,21), Enrekang (58,65), Luwu Utara (70,83), Tana Toraja (65,61), dan Kepulauan Selayar (71,95).

Sementara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri mencatatkan nilai 64,75 poin yang juga menempatkannya di zona rentan. Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah konkret dalam memperkuat sistem pengawasan dan memperbaiki integritas birokrasi di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Terkait hal itu, Johanis menegaskan bahwa KPK berharap daerah-daerah dengan skor rendah dapat segera berbenah dan meningkatkan nilai integritasnya, meski dilakukan secara bertahap.

“Itu juga kami harapkan dari zona merah berubah menjadi, kalau bisa langsung hijau, hijau. Tapi kalau bisa bertahap, bertahap,” ucapnya.

Johanis menuturkan, KPK telah melakukan pemetaan terhadap seluruh daerah di Sulsel untuk mengetahui potensi dan risiko korupsi yang masih terjadi di berbagai tingkatan pemerintahan.

“Memang kita melihat, kita sudah melakukan pemetaan, ini bagaimana di provinsi ini dan bagaimana di kabupatennya serta di kota. Kami sudah melakukan pemetaan, oh begini, sehingga kami perlu datang ke sini,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news