Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, AM Nurdin Halid saat Bersama 20 Pensiunan Pinrang dan Pimpinan Bank BUMN Sulsel, (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Sebanyak 20 pensiunan ASN di Kabupaten Pinrang menjadi korban dugaan kredit fiktif yang dilakukan oknum pegawai bank plat merah. Kasus yang menimbulkan kerugian mencapai Rp2,8 miliar itu kini mendapat perhatian serius dari Komisi VI DPR RI.
Para pensiunan yang terdiri dari mantan guru, tenaga kesehatan, hingga purnawirawan TNI mengadu langsung kepada Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, AM Nurdin Halid.
Pertemuan digelar di Warung Makan Aroma Labbakkang, Jalan Chairil Anwar, Kota Makassar, Kamis (13/11).
Tak hanya pensiunan, Nurdin Halid juga menghadirkan pimpinan bank BUMN wilayah Sulsel, pimpinan kantor cabang Pinrang, dan pimpinan cabang Parepare.
Keluhan para pensiunan berawal dari temuan bahwa nilai kredit yang dicairkan bank jauh lebih besar daripada dana yang benar-benar mereka terima. Nama mereka digunakan untuk mengajukan pinjaman tinggi, namun sebagian besar uang tidak pernah sampai ke tangan korban.
“Kasihan ini para pensiunan korban kredit fiktif. Tolong pihak bank bantu carikan solusi,” ujar Nurdin Halid usai bertemu para pensiunan.
Kata Nurdin, pihak bank mengakui adanya penyimpangan yang dilakukan sales dari vendor yang ditempatkan di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pinrang. Dugaan manipulasi data kredit itu disebut berlangsung sistematis hingga menyebabkan para pensiunan makin terpuruk karena harus menanggung cicilan yang tidak pernah mereka pinjam.
“Memang mereka akui hak itu terjadi dan dilakukan oleh oknum,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Nurdin Halid memerintahkan pihak bank membentuk tim khusus.
“Hasil pertemuan, kita minta pihak bank bentuk tim khusus. Tim ini harus mengumpulkan semua dokumen dan administrasi para korban,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Komisi VI akan terus mengawal kasus ini hingga selesai.
“Kalau beberapa pekan belum ada perkembangan, saya akan turun langsung ke Pinrang,” Pungkas Nurdin Halid.
Kronologi Kejadian
Kasus ini pertama kali mencuat setelah Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (PP-KPMP) menyampaikan aduan resmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI pada Senin (10/11). Laporan itu berisi dugaan manipulasi data kredit yang diduga dilakukan oknum pegawai bank BUMN.
Ketua PP-KPMP, Anmar, menyebut kasus ini ironi yang menimpa para pensiunan yang pernah mengabdi puluhan tahun untuk negara.
“Pahlawan sejati tidak butuh tanda jasa. Mereka hanya ingin diperlakukan dengan adil oleh negeri yang pernah mereka bela,” ucap Anmar.
Ia mengungkapkan, beberapa korban mengalami selisih kredit yang fantastis.
“Ada pensiunan yang mengajukan kredit Rp50 juta, namun nilainya dinaikkan menjadi Rp300 juta oleh oknum pegawai. Ini sangat tidak masuk akal,” jelasnya.
PP-KPMP mendesak agar kejadian ini diusut tuntas dan uang korban dikembalikan sepenuhnya.
“Kami berharap Komisi VI mengawasi proses penyelesaian oleh pihak bank, termasuk langkah hukum apabila diperlukan,” tutupnya


















































