
KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja dan buruh.
Ia memastikan bahwa mulai tahun 2026, Pemkot Makassar akan menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai bentuk keberlanjutan perlindungan ketenagakerjaan.
Kebijakan ini disampaikan Appi saat membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Sulawesi Selatan 2025, di Gedung PGIW, Jalan Abdurrahman Basalamah, Makassar, Sabtu (18/10).
Appi menuturkan, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong terbangunnya ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan produktif. Baginya, buruh tidak hanya menjadi tenaga penggerak industri, tetapi juga bagian penting dari roda ekonomi daerah.
“Bayangkan sebuah daerah tanpa buruh, apa yang mau dibangun? Karena itu, bukan soal siapa yang paling benar, tetapi bagaimana hubungan antara pemerintah, pengusaha, dan buruh saling menguatkan demi ekonomi daerah,” tegasnya.
Ia menilai, kolaborasi tripartit antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha harus diperkuat agar kebijakan ketenagakerjaan tidak berhenti pada tataran dokumen, melainkan benar-benar dijalankan secara konsisten.
“Strategi tidak akan berarti apa-apa kalau tidak dijalankan. Proses menjalankannya inilah yang harus menjadi hasil kolaborasi dari apa yang kita rumuskan hari ini,” ujarnya.
Appi memaparkan, capaian pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar saat ini menunjukkan progres signifikan. Sebanyak 263.903 pekerja atau sekitar 52 persen telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, 6.190 perusahaan telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta aktif. Sementara puluhan ribu pekerja rentan kini mendapat perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dibiayai langsung dari APBD Kota Makassar.
“Tahun depan kami tambahkan satu program lagi, yaitu Jaminan Hari Tua. Ini penting sebagai tabungan masa depan bagi para pekerja kita. Termasuk pekerja buruh di dalamnya,” jelasnya.
Appi menegaskan, hadirnya JHT menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh, bukan hanya dalam masa aktif bekerja, tetapi juga untuk menjamin kehidupan mereka setelah pensiun.
Menurut Appi, hubungan antara pemerintah dan serikat buruh di Makassar selama ini berjalan terbuka dan produktif. Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja rutin memfasilitasi kegiatan buruh, memberikan pendampingan ketika terjadi perselisihan, serta menjembatani dialog dengan pelaku industri.
“Kami ingin hubungan pemerintah dan buruh terus berjalan baik dan produktif. Pemerintah hadir memastikan pekerja tetap aman, tenang, dan memiliki jaminan sosial yang layak,” tuturnya.
Ia menambahkan, Pemkot Makassar ingin memastikan setiap pekerja dapat bekerja dengan rasa aman tanpa khawatir kehilangan penghidupan ketika mengalami risiko kerja atau masa tidak produktif.
“Jika terjadi risiko kerja atau hal yang tidak diinginkan, pekerja terlindungi. Dan melalui Jaminan Hari Tua, pekerja juga punya masa depan yang lebih terjamin,” tambahnya.
Appi menekankan bahwa tripartit pemerintah, pengusaha, dan buruh harus menjadi segitiga kuat pembangunan daerah. Ketiganya harus saling mendukung dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Pemerintah, pengusaha, dan buruh harus menjadi segitiga kuat dalam pembangunan. Tidak bisa hanya satu pihak bekerja, sementara yang lain menunggu hasilnya,” kata Appi.
Ia menegaskan, kebijakan pemerintah yang pro-buruh bukan berarti mengabaikan kepentingan dunia usaha. Justru, dengan hubungan yang saling mendukung, pertumbuhan ekonomi daerah akan jauh lebih stabil dan inklusif.
Appi memberikan apresiasi kepada KSBSI Sulawesi Selatan yang dinilainya konsisten menjadi mitra pemerintah dalam menyuarakan aspirasi pekerja secara konstruktif dan solutif.
“Selamat melaksanakan Rakerwil. Susun rencana kerja yang realistis dan bisa dijalankan agar organisasi semakin kuat dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.