Pelantikan RT/RW di Kota Makassar, (Dok: Sinta KabarMakassar).KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar resmi melantik sebanyak 6.032 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) hasil pemilihan langsung masyarakat.
Pelantikan massal tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan berlangsung khidmat di Lapangan Karebosi, Senin (29/12).
Dari total yang dilantik, sebanyak 5.027 merupakan Ketua RT dan 1.005 Ketua RW. Pelantikan ini menandai dimulainya masa pengabdian para pengurus lingkungan sebagai garda terdepan pelayanan pemerintahan di tingkat paling dekat dengan warga.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta lurah se-Kota Makassar. Ribuan Ketua RT/RW tampak kompak mengenakan rompi merah, menambah semarak suasana pelantikan.
Wali Kota Munafri Arifuddin (Appi), menegaskan bahwa Ketua RT dan RW memegang peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah sekaligus penghubung utama antara kebijakan pemerintah dan masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya integritas, keadilan, dan netralitas dalam menjalankan tugas.
“RT/RW adalah wajah pemerintah kota di tengah masyarakat. Yang pertama dan utama harus dijaga adalah integritas. Saya tidak mau mendengar RT/RW justru menjadi sumber persoalan, apalagi tidak adil kepada warganya,” tegas Appi.
Appi juga menyoroti sejumlah isu prioritas yang harus menjadi perhatian Ketua RT/RW, salah satunya persoalan sampah. Ia menegaskan perlunya kejelasan kebijakan terkait iuran sampah gratis yang disubsidi pemerintah.
“Persoalan sampah ini harus jelas. Subsidi sampah diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu berdasarkan standar penghasilan, salah satunya melalui penggunaan listrik atau kilowatt per hour,” ujarnya.
Selain itu, Appi meminta RT/RW aktif hadir di tengah masyarakat untuk menyampaikan informasi resmi dari pemerintah sekaligus menangkal informasi keliru yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Menurutnya, kehadiran RT/RW di lingkungan warga sangat penting untuk menjaga komunikasi yang sehat dan memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran.
“RT/RW harus hadir di tengah masyarakat agar tidak terjadi ambiguitas dan salah paham,” kata Appi.
Ia juga menekankan pentingnya sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.
RT/RW diminta berkoordinasi erat dengan lurah dan camat agar pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal.
Lebih jauh, Munafri menegaskan bahwa pelantikan ini sekaligus menutup ruang politisasi di tingkat lingkungan. Ia secara tegas melarang praktik pengkotak-kotakan warga berdasarkan pilihan politik masa lalu.
“Mulai hari ini tidak ada lagi cerita si A orangnya siapa, si B orangnya siapa. Seluruh Ketua RT/RW adalah orang-orang yang bekerja untuk kepentingan masyarakat dan membantu pemerintah Kota Makassar,” pungkasnya.

















































