Solok, Klikpositif – Sebanyak 64 PPPK Kabupaten Solok Formasi tahun 2024 resmi dilantik Bupati Jon Pandu, Selasa (30/9/2025) di Arosuka. Mereka merupakan para pegawai yang berhasil lolos dalam seleksi tahap II.
64 orang PPPK yang dilantik terdiri dari 25 orang tenaga kesehatan, 25 orang tenaga teknis dan 14 orang tenaga pendidik. Pelantikan tersebut merupakan tahap final dari proses seleksi yang telah dilakukan oleh pemerintah.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK yang telah lulus dan menunjukkan komitmennya selama proses seleksi hingga akhirnya ditetapkan secara resmi sebagai pegawai pemerintah.
Jon Pandu menegaskan, keberadaan PPPK merupakan salah satu strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat. Untuk itu, Jon Pandu meminta agar PPPK yang dilantik menunjukkan kinerja sebaik-baiknya.
“Kami mengimbau kepada kita semua Solok sejuk dan damai jangan hanya menjadi slogan saja, berikan kinerja terbaik sebagai abdi negara, Saya berharap semangatnya dan nilai juangnya untuk melayani masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati mengingatkan, bahwa pengangkatan sebagai PPPK bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya. Seluruh PPPK harus bekerja dengan profesional, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas.
Melalui pengangkatan PPPK tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok berharap kebutuhan akan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya, di berbagai sektor dapat terpenuhi secara optimal.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, para Asisten Bupati, Staf Ahli, Kepala BKPSDM, para Kepala OPD, serta keluarga dari para PPPK yang dilantik.