Beranda Kriminal 8 Pemuda Rudapaksa Siswi SMP di Palopo, 4 Pelaku Diamankan!
KabarMakassar.com — Seorang pelajar SMP berinisial AZ (16) menjadi korban rudapaksa oleh sekelompok pemuda di Kota Palopo. Empat pelaku telah diamankan sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Naasnya, para pelaku rudapaksa tersebut merupakan teman dari kekasih korban. Adapun identitas para pelaku yakni inisial MR (18), A (18), L (20), dan F (18). Sementara empat terduga pelaku lainnya berinisial D, A, Y, dan R, masih dalam pengejaran polisi.
Aksi bejat para pelaku itu terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah bengkel motor, Jalan Ahmad Razak, Kelurahan Tompotikka, pada 24 Januari dan sebuah rumah di Jalan Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, pada 26 Januari kemarin.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan bahwa kasus ini bermula pada Jumat (24/01), ketika pelaku MR yang memiliki hubungan asmara dengan korban menjemputnya dari rumah sang nenek dan membawanya ke bengkel motor.
“Di sana, korban sempat dipaksa meminum ballo sebelum dibawa masuk ke kamar dan disetubuhi secara bergantian MR, L, dan A (DPO),” kata Supriadi dalam keterangan tertulis, Kamis (30/01).
Kemudian, aksi rudapaksa itu kembali dilakukan para pelaku pada Sabtu (25/01)hingga Minggu (26/01) dengan melibatkan lebih banyak pelaku lainnya, termasuk mereka yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, kata Supriadi pihak kepolisian masih memburu sejumlah pelaku yang telah dikantongi identitasnya. Mereka juga telah dimasukkan dalam DPO.
“Para pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) dan (3) juncto Pasal 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.