Appi Ingin KPU Kawal Pemilihan RT/RW Makassar agar Lebih Demokratis

1 month ago 20
Appi Ingin KPU Kawal Pemilihan RT/RW Makassar agar Lebih DemokratisWali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat Audiensi Bersama KPU Makassar (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi, menegaskan pentingnya pelibatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar dalam pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) tahun 2025.

Menurutnya, kehadiran KPU akan meningkatkan legitimasi dan kualitas demokrasi dalam proses politik di tingkat masyarakat.

Pemilihan RT/RW tahun depan akan menjaAppidi yang pertama dilaksanakan dengan sistem menyerupai pemilihan umum (pemilu). Skema ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 19 Tahun 2025, yang kini tengah disosialisasikan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar ke 15 kecamatan.

Munafri, yang akrab disapa Appi, menilai kolaborasi dengan KPU sangat strategis, terutama dalam membangun pemahaman masyarakat tentang tata cara pemilihan yang jujur dan transparan.

“Kalau ada KPU yang dampingi, saya pikir lebih bagus lagi karena legitimasinya akan lebih baik. Harapan kita adalah memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa pemilih itu seperti ini. Kalau bisa di-support, saya lebih happy lagi,” ujar Appi dalam rapat koordinasi bersama BPM dan KPU Makassar, Rabu (15/10).

Menurutnya, pelibatan lembaga penyelenggara pemilu itu akan membantu memastikan proses berjalan teratur, transparan, dan mendidik. Appi juga menekankan agar seluruh tahapan, khususnya penyusunan petunjuk teknis (juknis), dibuat secara detail sebelum pelaksanaan di lapangan.

“Sebelum turun, harus didetailkan juknisnya. Karena yang namanya pemilihan RT/RW ini kan tidak semua orang paham mekanismenya. Kita ingin masyarakat belajar langsung tentang proses demokrasi yang baik,” tegasnya.

Appi berharap sistem ini menjadi momentum untuk menumbuhkan kesadaran politik warga dan memperkuat peran masyarakat dalam menentukan pemimpin di lingkungan masing-masing.

“Kita ingin pemilihan ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi pembelajaran politik yang nyata. Demokrasi itu harus hidup dari bawah, dari RT dan RW,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Makassar Muhammad Yasir Arafat menyambut positif wacana keterlibatan lembaganya. Ia menilai pemilihan RT/RW merupakan bentuk miniatur demokrasi lokal yang dapat menjadi sarana pendidikan politik di masyarakat.

“Isu utamanya itu bagaimana sosialisasi pendidikan pemilih terkait demokrasi bisa berjalan. Kami ingin dipersertakan dalam konsepsi pemilihan RT/RW agar masyarakat bisa belajar langsung tentang instrumen demokrasi,” ujarnya.

Yasir menjelaskan, KPU Makassar sebelumnya telah menjalankan sejumlah program pendidikan politik, termasuk pemilihan OSIS serentak di seluruh SMA se-Kota Makassar, yang menjadi laboratorium politik bagi pemilih pemula.

“Laboratorium politik di kalangan pemuda sudah terlaksana. Sekarang tinggal bagaimana kita mengingatkan masyarakat bahwa mekanisme demokrasi itu tetap ada di sekitar mereka. Tidak hanya di level wali kota atau legislatif,” tambah Yasir.

Sementara Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, menilai bahwa Perwali yang menjadi dasar hukum pemilihan RT/RW perlu dijabarkan lebih rinci melalui juknis agar tidak menimbulkan multitafsir di lapangan.

“Kami sudah diskusi dengan BPM. Dari pembacaan kami, ada beberapa poin yang perlu dipertegas di juknis agar implementasinya lebih jelas,” ujar Sri.

Dalam skema ini, daftar pemilih akan didasarkan pada Kartu Keluarga (KK), sedangkan pemungutan suara dilakukan secara langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan pemerintah setempat. Panitia pemilihan akan melibatkan unsur BPM, kecamatan, dan perangkat kelurahan.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news