Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Dok: KabarMakassar).KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) menunjuk Zainal Ibrahim untuk memimpin Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar menyusul purna bakti Kepala Disnaker sebelumnya, Nielma Palamba, pada 30 Desember 2025 lalu.
Diketahui, saat ini Zainal menduduki kursi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Appi menjelaskan, pertimbangan utama penempatan Zainal adalah posisinya saat ini sebagai asisten serta rekam jejaknya yang dinilai relevan untuk memimpin dinas yang sangat teknis dan beririsan langsung dengan dunia tenaga kerja.
“Pertimbangan kami yang paling pertama, Pak Zainal sekarang dalam posisi asisten. Yang kedua, Dinas Tenaga Kerja ini benar-benar dinas yang sangat teknis, yang tahu rambu-rambu dan berhubungan langsung dengan para tenaga kerja,” kata Appi, Jumat (02/1).
Menurut Appi, Disnaker membutuhkan sosok yang senior dan matang agar mampu membangun komunikasi dan kepercayaan dengan para pemangku kepentingan, mulai dari serikat pekerja, pengusaha, hingga instansi terkait.
“Dibutuhkan orang yang senior, lebih dewasa, supaya bisa bonding dengan stakeholder yang ada di situ. Setelah melihat semuanya, kami mengambil keputusan bahwa yang paling tepat di sana adalah Pak Zainal,” ujarnya.
Terkait status jabatan definitif, Appi menegaskan pemerintah kota akan tetap berproses sesuai ketentuan perundang-undangan. Penempatan saat ini bersifat sementara sambil menunggu mekanisme lanjutan.
“Kita akan berproses sesuai dengan aturan yang ada untuk memastikan semua posisi itu terisi secara definitif,” tegasnya.
Appi juga membuka ruang job fit sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh menyusul adanya pejabat yang pensiun. Melalui job fit, pemerintah kota akan menilai kinerja dan kecocokan pejabat dengan jabatan yang diemban.
“Akan ada job fit lagi karena ada yang pensiun. Kita akan lihat kinerja teman-teman di posisinya. Bisa saja ada yang kualitasnya bagus, tapi salah tempat. Bukan berarti tidak bagus, tapi mungkin tidak cocok di tempat sekarang. Ada juga yang bisa lebih bagus kalau di tempat lain,” jelas Appi.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda menuturkan, penunjukan Zainal dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman dan senioritas. Zainal dinilai telah teruji integritasnya karena pernah bertugas di Inspektorat dan memiliki pengalaman manajerial sebagai Asisten II.
“Untuk sementara kita mencari sosok yang punya pengalaman dan senioritas. Pak Zainal sudah pernah di Inspektorat, tentu integritasnya teruji. Pengalaman kerjanya juga cukup baik sebagai Asisten II,” kata Andi Zulkifly.
Ia menambahkan, penempatan Zainal bersifat sementara hingga enam bulan ke depan, sambil menunggu kebijakan Wali Kota terkait pelaksanaan job fit atau lelang jabatan.
“Sebagai asisten, beliau relatif punya waktu luang dibanding kepala SKPD lain, sehingga ditempatkan sementara sambil menunggu job fit atau lelang. Soal waktunya, kami menunggu arahan Pak Wali Kota. Nanti ada pansel, lalu ditentukan siapa saja yang di-job fit,” ujarnya.
Andi Zulkifly juga menjelaskan bahwa tidak semua SKPD bisa langsung mengikuti job fit karena ada ketentuan masa jabatan minimal.
“Ada SKPD yang belum cukup enam bulan sehingga belum bisa di-job fit. Yang sudah lebih dari enam bulan itu yang bisa,” pungkasnya.

















































