Kota Solok, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok bersama Polda Sumatra Barat memperkuat program kampung bebas dari narkoba. Program itu diharapkan bisa menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Beras Serambi Madinah.
Untuk Kota Solok, Kelurahan IX Korong dijadikan sebagai daerah percontohan. Program ini sudah dicanangkan, untuk penguatan dilakukan asistensi oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Wedy Mahadi, Kamis (16/20/2025).
Wako Solok menyampaikan, kehadiran Bapak Kombes Pol Wedy Mahadi merupakan langkah dalam penguatan Kampung Bebas dari Narkoba. Kota Solok berkomitmen untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, terutama bagi generasi muda.
“Semua tahu, bahwa narkoba adalah musuh nyata bagi bangsa. Dampak buruknya tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masa depan generasi penerus kita,” ungkap Dhani.
Menurutnya, sosialisasi akan bahaya narkoba merupakan langkah awal yang sangat krusial dalam mengingatkan generasi muda. Semua pihak bertanggungjawab melindungi keluarga dan lingkungan dari pengaruh narkoba.
Kampung bebas narkoba tidak akan terwujud tanpa peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari orang tua, tokoh masyarakat, pemuda, hingga anak-anak kita, semua harus bersatu dan bergandengan tangan.
“Mari kita jadikan kampung kita sebagai lingkungan yang tangguh dan selalu memberikan pengaruh positif, sehingga tidak ada celah bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tambah Dhani.
Dhani mengajak seluruh warga untuk menjadi agen perubahan dan mata dalam pemberantasan narkoba. Jika ada indikasi atau hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk melapor kepada pihak yang berwajib.