Polsek Manggala mengamankan barang bukti dan pelaku. (Dok: Ist)KabarMakassar.com — Polsek Manggala Polrestabes Makassar kembali menggencarkan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras tradisional jenis ballo.
Operasi ini digelar sebagai bagian dari langkah kepolisian menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu oleh peredaran dan konsumsi minuman beralkohol ilegal di wilayah Kota Makassar.
Upaya penindakan tersebut membuahkan hasil setelah personel Resmob Polsek Manggala mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa puluhan liter miras ballo. Penindakan dilakukan di Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, saat petugas melakukan patroli dan pemeriksaan rutin di jalur yang selama ini dinilai rawan menjadi lintasan peredaran miras pada Senin (29/12).
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sekitar 50 liter minuman keras tradisional jenis ballo yang dibawa menggunakan sepeda motor.
Ballo tersebut disimpan dalam beberapa wadah plastik dan disamarkan agar tidak mudah terlihat saat melintas di jalan umum. Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Manggala.
Pelaku diketahui berinisial AG, berusia 56 tahun. Kepada petugas, AG mengakui bahwa minuman keras tradisional tersebut diperolehnya dari wilayah Kabupaten Gowa.
Ia berencana membawa ballo itu menuju Kecamatan Mariso, Kota Makassar, untuk kemudian diperjualbelikan kepada sejumlah pelanggan yang telah memesan sebelumnya. Pengakuan tersebut diperoleh saat petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan KRYD yang saat ini terus digencarkan oleh jajaran Polrestabes Makassar. Operasi ini difokuskan pada penindakan peredaran miras, baik pabrikan maupun tradisional, serta barang-barang lain yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Menurutnya, peredaran miras tradisional seperti ballo kerap menjadi pemicu berbagai permasalahan sosial di tengah masyarakat. Mulai dari perkelahian antarwarga, tindak kriminal, hingga gangguan ketertiban umum yang meresahkan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, kepolisian memandang perlu adanya langkah tegas dan berkelanjutan untuk menekan peredarannya.
“Jajaran Polrestabes Makassar saat ini gencar melaksanakan operasi dengan sasaran minuman keras dan petasan. Ini merupakan upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah Kecamatan Manggala,” kata Kompol Semuel To’Longan.
Ia menegaskan, operasi KRYD tidak hanya bersifat penindakan semata, tetapi juga mengedepankan langkah preventif guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Dengan adanya patroli dan pemeriksaan rutin, diharapkan ruang gerak pelaku peredaran miras ilegal dapat semakin dipersempit.
Barang bukti berupa puluhan liter miras ballo yang diamankan selanjutnya disita oleh petugas untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pelaku AG masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Manggala guna mendalami peran dan jaringan peredaran miras tradisional yang dilakukannya. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi ballo tersebut.
Kompol Semuel menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menindak tegas pelaku lain apabila ditemukan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Penelusuran asal-usul miras ballo tersebut juga menjadi bagian dari penyelidikan guna memutus mata rantai peredaran dari hulu ke hilir.

















































