Bawaslu RI Evaluasi SDM di Masa Non-Tahapan, Siapkan Blueprint Pengawasan Pemilu

23 hours ago 4
Bawaslu RI Evaluasi SDM di Masa Non-Tahapan, Siapkan Blueprint Pengawasan PemiluEvaluasi Terhadap Sistem dan Kualitas SDM pengawas pemilu. Dok. Ist

KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu di masa non-tahapan.

Langkah ini menjadi upaya strategis untuk memperkuat kinerja kelembagaan, memperbaiki mekanisme internal, serta menyiapkan blueprint pengawasan pemilu ke depan.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, menegaskan bahwa periode di luar tahapan pemilu merupakan waktu terbaik untuk melakukan introspeksi dan pembenahan menyeluruh. Ia menyebut, momentum ini sengaja dimanfaatkan untuk menghimpun masukan serta kritik dari seluruh daerah melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kota Makassar, Jumat (24/10).

“Memang kita rancang untuk menggali masukan dan kritikan dari suara-suara di daerah. Evaluasi yang kami lakukan dari berbagai sisi. Masa non-tahapan ini adalah waktu yang sangat tepat untuk memperbaiki internal,” ujar Herwyn.

Ia menambahkan, Bawaslu justru membuka ruang selebar-lebarnya terhadap kritik, termasuk masukan yang mungkin terdengar tidak menyenangkan. Menurutnya, suara kritis tersebut penting untuk menilai sejauh mana lembaga pengawas pemilu telah bekerja efektif dan di sisi mana perlu perbaikan.

“Pendapat yang kurang enak didengar justru kami dengarkan. Itu bagian dari introspeksi. Masa non-tahapan ini momentum yang tepat untuk mengevaluasi pengembangan SDM Bawaslu,” tegasnya.

Herwyn memaparkan, terdapat tiga fokus utama dalam evaluasi kali ini. Pertama, penguatan kapasitas SDM yang dinilai masih terbatas namun terus dikembangkan melalui pemetaan kebutuhan dan penyusunan peta jalan atau blueprint pengembangan.

“Sambil kita perbaiki regulasinya, kita juga mengevaluasi kondisi SDM kita. Mudah-mudahan kita bisa melakukan pemetaan dan meneropong dengan lebih jelas problematika yang ada,” ujarnya.

Kedua, Bawaslu diminta bersiap menghadapi tantangan baru dalam fungsi pengawasan dan penegakan hukum pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Perubahan dinamika hukum pemilu menuntut Bawaslu untuk menyesuaikan mekanisme pencegahan dan penindakan agar tetap relevan.

Ketiga, Bawaslu berencana memperluas pemanfaatan teknologi dan informasi dalam kerja-kerja pengawasan, termasuk melalui penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI). Teknologi ini diharapkan membantu pemetaan data dan survei lapangan secara cepat dan akurat.

“AI bisa membantu dalam analisis data dan pemetaan laporan, tapi tentu harus tetap dikontrol agar tidak disalahgunakan,” kata Herwyn.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menyambut baik langkah evaluasi yang dilakukan Bawaslu RI. Ia menyebut, gagasan untuk mendengar suara pemilih dan menampung kritik dari daerah juga telah diadopsi di tingkat provinsi.

“Ada ide besar yang ingin dibangun lewat kegiatan ini, yakni mendengar suara-suara pemilih. Kami juga mengadopsinya di Sulsel, dengan mendistribusikan kegiatan di kabupaten/kota. Jadi, kita dalam proses bekerja dan belajar bersama,” tutur Mardiana.

Upaya evaluasi dan pengembangan SDM yang kini dilakukan Bawaslu diharapkan menjadi dasar terbentuknya sistem pengawasan pemilu yang lebih adaptif, profesional, dan berintegritas. Bawaslu menargetkan hasil evaluasi ini dapat dirumuskan dalam bentuk blueprint pengawasan nasional yang menjadi panduan bagi seluruh jajaran hingga tingkat daerah.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news