Bawaslu Sulsel Dorong Penguatan Penegakan Hukum Pemilu

11 hours ago 3
Bawaslu Sulsel Dorong Penguatan Penegakan Hukum PemiluRapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Forum Masukan Regulasi Pemilu (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Upaya memperkuat sistem penegakan hukum pemilu menjadi perhatian utama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan.

Melalui Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Forum Masukan Regulasi Pemilu, digelar di MaxOne Hotel & Resort, Makassar, Sabtu (25/10).

Menghadirkan ratusan peserta dari berbagai unsur, Hadir perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, Bawaslu kabupaten/kota, serta tokoh-tokoh nasional dan daerah, termasuk Anggota DPR RI Komisi II, DR. HM Taufan Pawe., Anggota Bawaslu RI, DR. Herwyn JH Malonda, dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), DR. Ratna Dewi Pettalolo.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menegaskan bahwa momentum pasca-Pemilu 2024 menjadi saat penting untuk memperbaiki tata kelola penegakan hukum pemilu, terutama dalam hal efektivitas koordinasi dan kecepatan proses penanganan pelanggaran.

“Pemilu 2024 memberi banyak pelajaran. Kita menghadapi keterbatasan waktu penanganan perkara, kendala pembuktian, dan minimnya pemahaman publik terhadap tindak pidana pemilu. Karena itu, sinergitas antar-lembaga harus diperkuat agar Sentra Gakkumdu dapat bekerja cepat, tepat, dan substantif, bukan sekadar prosedural,” tegas Mardiana.

Bawaslu Sulsel menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga penegak hukum untuk menciptakan pemilu yang adil, transparan, dan berintegritas.

Ia menilai, keberadaan Gakkumdu sebagai wadah kolaborasi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan menjadi ujung tombak penegakan hukum pemilu. Namun, agar lembaga ini berfungsi optimal, dibutuhkan pemahaman bersama atas regulasi, mekanisme pembuktian, dan strategi komunikasi hukum yang terintegrasi di seluruh tingkatan.

Melalui Rakor ini, Bawaslu Sulsel berharap dapat memperkuat fondasi penegakan hukum pemilu yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kasus, tetapi juga pada pencegahan pelanggaran, peningkatan kapasitas aparat, serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Penegakan hukum pemilu yang kuat adalah pondasi demokrasi yang sehat. Kita tidak boleh berhenti di koordinasi, tetapi harus melangkah menuju sistem yang lebih tangguh, profesional, dan adaptif terhadap zaman,” pungkas Mardiana.

Sementara itu, PLT Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulsel, Ir. H. Andi Bakti yang mewakili Gubernur Sulsel, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Bawaslu. Ia menilai forum seperti ini bukan sekadar ajang koordinasi, tetapi wadah strategis untuk menghasilkan masukan dan rekomendasi terhadap penyempurnaan regulasi kepemiluan.

“Sinergi antara Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam memperkuat penegakan hukum pemilu. Melalui forum ini, kita berharap lahir langkah konkret yang memperkuat kelembagaan Gakkumdu sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, menyoroti tantangan baru yang dihadapi dalam penegakan hukum pemilu di era digital. Ia menegaskan, verifikasi bukti digital kini menjadi aspek penting dalam setiap tahapan penanganan pelanggaran.

“Bukti digital adalah tantangan besar. Mau tidak mau, kita harus membekali setiap jajaran kemampuan dasar digital forensics dan cyber investigation. Penegakan hukum pemilu di masa depan akan sangat bergantung pada kemampuan lembaga kita beradaptasi terhadap perkembangan teknologi,” jelasnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi II DPR RI, DR. HM Taufan Pawe, menyoroti perlunya penguatan kelembagaan Bawaslu secara struktural. Ia berpendapat bahwa Bawaslu harus diberikan kewenangan lebih luas agar dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum tanpa intervensi pihak manapun.

“Saya bermimpi suatu saat Bawaslu memiliki kewenangan yudisial sendiri. Lembaga ini harus independen dan kuat secara hukum, agar bisa menegakkan keadilan pemilu dengan penuh kemandirian,” kata Taufan.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news