Bayar Gaji ASN di Hari Libur, Pemkab Jeneponto Siapkan Dana Rp26 Miliar

3 hours ago 2

Beranda News Bayar Gaji ASN di Hari Libur, Pemkab Jeneponto Siapkan Dana Rp26 Miliar

Bayar Gaji ASN di Hari Libur, Pemkab Jeneponto Siapkan Dana Rp26 Miliar Kantor Bupati Jeneponto (Dok : Int).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Jeneponto di awal tahun anggaran 2025, terus menunjukkan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu bentuk komitmen tersebut berupa keberlanjutan kebijakan kepastian pembayaran gaji Aparatur Sipil Negeri (ASN) di bulan Februari 2025 ini akan dibayarkan tepat waktu meskipun tanggal 1 Februari jatuh pada hari sabtu (01/02) esok.

Pemprov Sulsel

Atas bentuk komitmen tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh, memberikan dukungan dan apresiasi atas kebijakan ini.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto terhadap kesejahteraan ASN.

“Proses pembayaran gaji berjalan lancar dan tepat waktu meskipun tanggal 1 Februari jatuh pada hari libur (Sabtu),” katanya, Jumat (31/01).

Dengan demikian, diharapkan agar komitmen ini lebih memotivasi ASN untuk lebih giat bekerja dalam memberikan pelayanan prima ke Masyarakat.

Terlebih lagi, Reza juga mendorong agar seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pelayanan yang terbaiknya.

“Tentunya kebijakan ini memberikan dampak positif sebagai penyemangat kepada seluruh ASN agar lebih produktif dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menggeliatkan perekonomian di Kabupaten Jeneponto,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD, Armawih A. Paki menyampaikan kebijakan ini di implementasikan untuk memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga dan lebih produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan memastikan pembayaran gaji ASN tepat waktu meskipun jatuhnya pada hari libur atau hari diluar jam kerja,” imbuhnya.

Maka dari itu, pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera memerintahkan bendahara pengeluaran melakukan proses administrasi pembayaran gaji dan tunjangan sehingga dapat dipastikan seluruh ASN masing-masing perangkat daerah dapat menerima gaji pada tanggal 1 Februari 2025 esok.

Armawih A. Paki, menambahkan bahwa, hal ini merupakan sebagai salah satu bentuk komitmen kesepakatan bersama dengan mitra kerja Bank Sulselbar Cabang Jeneponto dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

“Dalam rangka pembayaran gaji ASN tepat waktu, koordinasi dan kolaborasi bersama Bank Sulselbar Cabang Jeneponto terus dilakukan khususnya yang berkaitan dengan hal-hal teknis dalam proses transaksi pemindah bukuan pembayaran gaji ASN Kabupaten Jeneponto,” terangnya.

Semoga dengan kebijakan pembayaran gaji yang tepat waktu ini, dapat menjadi penyemangat untuk lebih giat dan produktif dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan database, Gaji ASN di ruang lingkup Pemkab Jeneponto untuk bulan Februari 2025 ini mencapai Rp26.825.219.774 miliar.

Gaji ini meliputi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 4.438 orang dengan jumlah sebesar Rp23.865.514.965,00.

Sementara untuk gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 722 orang dengan total Rp2.959.704.809,00.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news