Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, DPR Minta Layanan Jamaah Tetap Terjaga

18 hours ago 3
Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, DPR Minta Layanan Jamaah Tetap TerjagaGedung DPR RI (Dok: Kabar Makassar).

KabarMakassar.com — Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M sebesar Rp87,41 juta.

Dari jumlah tersebut, jamaah menanggung biaya langsung sebesar Rp54,19 juta (62 persen), sementara sisanya Rp33,21 juta (38 persen) ditutupi melalui nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa penurunan rata-rata biaya haji sebesar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya tidak akan berdampak pada penurunan kualitas layanan bagi jamaah.

Ia menegaskan bahwa DPR dan pemerintah berkomitmen menjaga seluruh aspek penyelenggaraan, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi udara dan darat, hingga pelayanan di Tanah Suci.

“Penurunan biaya ini tidak akan mengurangi standar pelayanan kepada jamaah. Justru dengan efisiensi dan pengelolaan keuangan yang baik, jamaah mendapat keringanan tanpa kehilangan kenyamanan,” ujar Marwan, Sabtu (01/11).

Marwan menjelaskan, jamaah nantinya akan melunasi biaya sebesar Rp54,19 juta, dikurangi setoran awal Rp25 juta dan saldo virtual account rata-rata Rp2,7 juta. Dengan demikian, total pelunasan yang dibayarkan jamaah hanya sekitar Rp26,49 juta. Selain itu, jamaah juga akan memperoleh pengembalian biaya hidup (living cost) sebesar Rp3,3 juta, sehingga biaya riil yang ditanggung menjadi sekitar Rp23,19 juta.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengapresiasi kinerja BPKH yang berhasil mencatatkan surplus pengelolaan dana haji sebesar Rp149 miliar, yang disebutnya sebagai cadangan penting untuk menjaga keberlanjutan subsidi nilai manfaat bagi jamaah haji di masa mendatang.

“Surplus ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dana haji semakin efisien dan transparan. Dana manfaat ini berperan besar meringankan beban jamaah tanpa menurunkan kualitas layanan,” tambah Marwan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, H. Ansory Siregar, turut mengapresiasi hasil kerja Panitia Kerja (Panja) BPIH DPR RI dan pemerintah, yang disebutnya melalui pembahasan panjang dan penuh dinamika.

Ia mengungkapkan, proses penetapan biaya dilakukan dengan kalkulasi mendalam terhadap setiap komponen biaya, termasuk akomodasi, penerbangan, dan layanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

“Kita bekerja satu hari satu malam penuh dengan diskusi yang cukup panas. Namun akhirnya kita sepakat menurunkan biaya sekitar dua juta rupiah, di tengah tekanan inflasi dan fluktuasi nilai tukar dolar,” kata Ansory.

Ia menyebut, keputusan tersebut merupakan kabar gembira bagi calon jamaah haji Indonesia, karena penurunan biaya dilakukan tanpa mengurangi standar pelayanan maupun hak jamaah selama di Tanah Suci.

“Mudah-mudahan ini menjadi kabar baik bagi umat. Dengan berkurangnya dua jutaan ini, kami harap para calon jamaah segera menyiapkan pelunasan agar proses keberangkatan tahun depan berjalan lancar,” ujarnya.

Ansory juga menegaskan pentingnya komitmen efisiensi dan transparansi pengelolaan dana haji sebagai wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. Ia menilai kerja sama antara DPR, Kementerian Agama, dan BPKH tahun ini menjadi contoh sinergi positif dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji nasional.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news