KLIKPOSITIF- Seekor sapi milik warga Nagari Lubuk Betung, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, dilaporkan mati mengenaskan setelah diduga kuat diterkam harimau, Rabu (14/1/2026) pagi, lalu.
Kepala Resor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pesisir Selatan, Novtiwarman menyampaikan, sapi yang dilaporkan mati tersebut milik Hasan Basri (65).
Ia mengatakan, sapi tersebut ditemukan tidak bernyawa sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan kebun sawit milik warga. Bangkai sapi ditemukan dalam kondisi luka parah di sejumlah bagian tubuh, dengan ekor terputus serta darah segar terlihat di bagian leher dan pantat.
“Sapi saya ditemukan sudah mati. Darahnya masih segar dan lukanya parah,” ungkap Novtiwarman.
Ia menjelaskan, sapi yang diterkam merupakan indukan dan lokasi kejadian berada di kawasan hutan produksi terbatas yang selama ini telah dimanfaatkan warga sebagai lahan perkebunan.
“Lokasinya berada di kawasan hutan produksi terbatas yang sudah dimanfaatkan masyarakat. Jaraknya sekitar dua hingga tiga kilometer dari permukiman warga dan memang merupakan jalur perlintasan satwa liar, termasuk harimau,” terangnya.
Pasca kejadian itu, aktivitas warga menuju kebun dilaporkan mulai berkurang karena kekhawatiran akan kemunculan harimau. Kawasan tersebut selama ini menjadi sumber penghidupan utama masyarakat setempat.
Mengingat hal tersebut, BKSDA Resor Pessel telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta langkah pengamanan awal, dan meminta warga agar tetap waspada dan sementara waktu tidak beraktivitas di sekitar area perkebunan sawit.
“Kami mengimbau warga tidak panik, tetapi tetap berhati-hati. Untuk sementara ternak jangan dilepas di sekitar lokasi kejadian. Bangkai sapi juga sudah kami musnahkan dengan cara dibakar agar tidak memancing harimau kembali,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Pancung Soal, AKP Hendra, mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika melihat keberadaan harimau, terutama apabila mendekati kawasan kebun atau permukiman warga.
“Setiap laporan masyarakat akan kami teruskan ke BKSDA. Penanganan harimau sebagai satwa liar dilindungi harus dilakukan sesuai prosedur oleh pihak berwenang,” terangnya.
Lanjutnya, masyarakat untuk tidak bertindak sendiri jika menemukan tanda-tanda keberadaan harimau demi menjaga keselamatan bersama.

3 days ago
7



















































