KLIKPOSITIF- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan empat Karung dengan 100 paket besar barang bukti narkoba jenis ganja dalam peredaran lintas provinsi, Rabu (17/12/2025).
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi menyampaikan, empat karung ganja tersebut berhasil digagal dalam operasi yang dilakukan di jalan lintas Bukittinggi-Medan, tepatnya di Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Palupuh, Agam.
Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman ganja dari Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, menuju Bukittinggi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas BNNP Sumbar melakukan penyelidikan dan menghentikan satu unit mobil Toyota Hiace warna silver dengan nomor polisi BA 7019 MA. Dari kendaraan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial Andrey Pratama Putra (35) selaku sopir dan Andi Saputra (38).
“Pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis ganja ini berawal dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika jenis ganja dari Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal menuju Bukittinggi,” ungkap melalui keterangan yang diterima.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat karung besar di bagian belakang mobil. Penggeledahan disaksikan oleh perangkat nagari setempat dan saksi masyarakat. Di dalam empat karung tersebut terdapat 100 paket besar ganja yang dibungkus plastik dan lakban berwarna cokelat.
Kepada petugas, Andrey dan Andi mengakui ganja tersebut dijemput dari wilayah Panyabungan atas perintah seseorang bernama Solihin (53) dan rencananya akan diantarkan ke rumah Solihin.
Lanjutnya, Brigjen Brigjen Pol. Riki, berdasarkan keterangan Andrey dan Andi, tim BNNP Sumbar melakukan pengembangan dan mengamankan Solihin di rumahnya di Kampung Ladang Hutan, Kenagarian Koto Tinggi, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.
Menurutnya, Solihin mengakui dirinya yang menyuruh ANDREY menjemput narkotika jenis ganja tersebut. “Berdasarkan barang bukti tersebut, ketiga tersangka kita amankan untuk proses lebih lanjut,” terangnya.

1 day ago
8



















































