Bobol Konter HP, Seorang Pria di Makassar Diringkus Tim Pegasus Polres Jeneponto

2 weeks ago 13
Bobol Konter HP, Seorang Pria di Makassar Diringkus Tim Pegasus Polres Jenepontopelaku pembobolan konter saat diamankan Tim Resmob Polres Jeneponto. (Ist).

KabarMakassar.com — Tim Resmob Pegasus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto, Polda Sulsel, akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus pembobolan konter telepon seluler di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten.

Dalam pengungkapan tersebut, satu pelaku diamankan dari persembunyiannya di Jalan Pajjaiang, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kota Makassar.

” Dalam operasi tersebut, tim berhasil meringkus seorang pelaku berinisial P alias A (22),” Kata Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, melalui keterangan resminya, Selasa (4/11).

Lebih detail, Kapolres menjelaskan bahwa ihwal kasus ini bermula dari laporan polisi atas kejadian pencurian yang terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 01.10 Wita. Pelaku yang belum dikenal identitasnya diduga memaksa masuk ke dalam konter AKRAM CELL dengan cara menggunting dinding seng yang dilapisi tripleks.

Setelah berhasil masuk, pelaku melarikan sejumlah barang dagangan milik korban. Barang-barang yang hilang antara lain puluhan kartu perdana dan voucher dari berbagai operator seluler, 20 potong handbody (HB) dan satu buah tas merk.

Akibat aksi pembobolan tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

“Total kerugian material yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai Rp 21.325.000,” terangnya.

Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik Satreskrim Polres Jeneponto segera melakukan identifikasi dan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan perkembangan penyelidikan mengarah pada dugaan bahwa pelaku berada di wilayah Kota Makassar.

Untuk mempercepat penangkapan, Tim Resmob Polres Jeneponto yang tergabung dalam Tim Pegasus berkoordinasi dan meminta bantuan dari Resmob Polda Sulsel. Melalui serangkaian penyelidikan yang intensif, tim berhasil melacak tempat persembunyian pelaku.

Pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 04.17 Wita, tim gabungan bergerak cepat ke alamat yang dituju, yaitu di Jalan Pajjaiang, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Dalam operasi tersebut, tim berhasil meringkus seorang pelaku berinisial P alias A (22).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Sudiang, Makassar. Anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta beberapa barang bukti,” ujar seorang sumber di lingkungan Polres Jeneponto.

Selain menangkap pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil curian. Barang bukti yang diamankan antara lain Voucher AXIS sebanyak 38 buah, Voucher TRI 2 buah, Voucher XL 47 buah, Voucher Smartfren 44 buah, Voucher IM3 43 buah, Kartu Telkomsel 3 buah, Kartu Smartfren 35 buah, Kartu IM3 17 buah, Uang tunai sebesar Rp 56.000, 1 buah tas samping warna cream, 3 buah handbody racikan, 1 buah Handphone Vivo Y03T warna biru.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Posko Resmob Polres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap perkembangan kasus dan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Atas pencapaian ini, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, mengapresiasi kinerja tim dan kerja sama dengan Polda Sulsel yang berhasil memecahkan kasus ini dalam waktu relatif singkat. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat dan pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan dan sistem pengamanan tempat usahanya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news