​Buntut Kasus Korupsi Pupuk 6 Miliar Amrina, Koalisi Pemuda Turatea Desak Kajari Jeneponto Dicopot

2 days ago 6
​Buntut Kasus Korupsi Pupuk 6 Miliar Amrina, Koalisi Pemuda Turatea Desak Kajari Jeneponto Dicopot(Foto : INT)

​KabarMakassar.com — Koalisi Pemuda Turatea menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Jumat (13/12).

Aksi yang dimulai sejak siang hari ini berlangsung tegang dan sempat diwarnai aksi saling dorong yang nyaris berujung bentrok antara massa aksi dengan aparat keamanan.

​Kericuhan bermula saat massa yang dipimpin Yudistira mencoba merangsek masuk ke dalam halaman kantor Kejari untuk menemui Kepala Kejaksaan Negeri secara langsung. Namun salah seorang perwakilan dari Kejari Jeneponto menolak. hingga adu mulut pun tak dapat dihindari.

Beruntung, situasi dapat diredam setelah Polisi dan aparat TNI yang berjaga ketat di depan gerbang utama dapat menenangkan massa.

​Mereka menuntut pertanggungjawaban atas ketidakadilan hukum yang menimpa Amrina Rachmi Warham. Ibu tiga anak tersebut sempat mendekam di penjara selama 10 bulan atas tuduhan korupsi pupuk bersubsidi senilai Rp6 Miliar. Namun, alih-alih terbukti, Amrina akhirnya dinyatakan tidak bersalah melalui putusan inkrah dari Mahkamah Agung.

​Meski telah bebas, dampak dari proses hukum tersebut dinilai sangat menghancurkan. Amrina tidak hanya kehilangan kemerdekaan fisik selama hampir setahun, tetapi juga mengalami tekanan psikologis berat, stigma sosial, hingga kehilangan karier sebagai tenaga honorer.

​Dalam pernyataan sikapnya, Jenderal Lapangan Koalisi Pemuda Turatea, Yudistira, mendukung penuh langkah hukum Amrina untuk menggugat Kejaksaan Negeri Jeneponto dan Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Para demonstran menuntut rehabilitasi nama baik serta kompensasi atas kerugian materiil dan moril yang dialami Amrina.

​”Penegakan hukum harus berlandaskan asas keadilan dan profesionalisme. Kasus ini adalah cermin retaknya sistem peradilan kita di Sulawesi Selatan,” tegas Yudistira dalam orasi di tengah kepulan asap ban bekas.

​Ia menyebutkan bahwa kedatangannya hari ini bukan sekadar berdiri dan berteriak, tapi untuk menagih hutang nurani kepada mereka yang mengaku sebagai penegak hukum.

Sebab, tuduhan yang dialamatkan Kejari Jeneponto terhadap Amrina ternyata tidak benar, karena semua tuntutannya tidak diterima oleh Mahkamah Agung.

​”Lihatlah Ibu Amrina Rachmi Warham. 10 bulan dikurung di balik jeruji besi atas tuduhan palsu korupsi 6 Miliar. 10 bulan anak-anaknya merindukan pelukan ibunya. 10 bulan nama baiknya diinjak-injak, kariernya dihancurkan, dan psikisnya diperkosa oleh sistem yang ceroboh!” teriak Yudistira yang disambut teriakan setuju dari massa aksi.

​”Mahkamah Agung sudah mengetuk palu, Dia Tidak Bersalah. Tapi apakah maaf cukup? Apakah kebebasan saja sudah cukup membayar air mata anak-anaknya yang dirundung di sekolah? Tidak!” imbuhnya.

​Oleh karena itu, atas nama Koalisi Pemuda Turatea, Yudistira menegaskan tuntutan keras kepada institusi Adhyaksa tersebut.

“Segera kembalikan nama baik Amrina! Bayar setiap tetes air mata dan kerugian yang ia alami tanpa tapi!”

​”Kami menuntut Kejaksaan Tinggi untuk mencopot dan memeriksa Kejari serta Kasi Pidsus Jeneponto! Mereka telah gagal, mereka telah zalim dalam menetapkan tersangka tanpa ketelitian,” pintanya.

​Menurutnya, hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. “Jangan jadikan rakyat kecil sebagai tumbal statistik prestasi kalian! Kami tidak akan pulang sebelum ada kepastian bahwa supremasi hukum tegak di Bumi Turatea!” tutup Yudistira sebelum akhirnya massa membubarkan diri dengan pengawalan ketat aparat.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news