Buron Hingga ke Luwu Timur, Otak Pencurian Alat Berat di Jeneponto Akhirnya Ditangkap

9 hours ago 3
Buron Hingga ke Luwu Timur, Otak Pencurian Alat Berat di Jeneponto Akhirnya Ditangkap Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto saat mengamankan Ramli alias Jack di Luwu. (Ist).

KabarMakassar.com -– Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian alat berat yang meresahkan pengusaha konstruksi di wilayah Kelara. Pelaku utama, Ramli alias Jack (40), diringkus polisi setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Luwu Timur.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus, Aiptu Abd. Rasyad, di Jalan Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur, pada Sabtu (17/12) siang.

Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu (14/1) sore di lokasi proyek saluran irigasi Waduk Kelara, Kelurahan Tolo. Kala itu, Pelaku memanfaatkan situasi yang lengang untuk menggasak dua unit mesin molen merek Nishikawa milik korban, H. Ir. Hasanuddin Syam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp20 juta. Kasus ini pun segera dilaporkan korban ke pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi, Tim Pegasus mengendus keberadaan “Jack” yang bersembunyi di wilayah Malili. Polisi langsung bergerak cepat menempuh perjalanan ratusan kilometer demi mengejar pelaku.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antarwilayah.

“Tim Pegasus Polres Jeneponto berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Luwu Timur yang dipimpin Aipda Afrianse untuk mengepung persembunyian pelaku. Hasilnya, Ramli alias Jack berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” jelas AKP Nurman melalui keterangan tertulisnya, Minggu (18/1).

Usai Diringkus, Tim Pegasus membawa pelaku untuk dimintai keterangan. Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan. Jack ternyata bertindak sebagai otak atau pemberi perintah dalam aksi ini.

Ia menyuruh dua rekannya, berinisial HK dan SM, untuk mengeksekusi pengambilan mesin molen tersebut, sementara ia menunggu di mes tempat istirahat. Setelah barang curiannya berhasil diambil, ketiganya bersama-sama membawa kabur mesin molen tersebut.

Motif ekonomi disebut menjadi alasan pelaku nekat melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah memerintah dua rekannya (HK dan SM) yang sebelumnya sudah lebih dulu kami amankan. Saat ini Jack telah dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap AKP Nurman.

Kini, Jack menyusul dua rekannya ke balik jeruji besi. Ia terancam dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Keberhasilan ini menjadi bukti ketegasan Polres Jeneponto bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku kriminal, sejauh apa pun mereka melarikan diri.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news