Cara Cek SLIK OJK Online di Idebku 2025

3 weeks ago 23
Cara Cek SLIK OJK Online di Idebku 2025 Ilustrasi pengecekan daftar pinjaman online (Dok: KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Masyarakat kini tidak perlu bingung lagi untuk mengecek daftar pinjaman, itu karena akses secara online kini sudah bisa dilakukan.

Setelah sebelumnya dilayani oleh BI Checking yang dikelola oleh Bank Indonesia, maka saat ini pengecekan beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang layanannya dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi atau SLIK.

Mengakses SLIK dari OJK secara online dapat dilakukan melalui situs idebku.ojk.go.id.

Dengan link tersebut masyarakat bisa mengakses informasi debitur dan telah terintegrasi dengan kantor pusat dan kantor regional.

Beragam jenis pinjaman akan masuk dalam catatan SLIK, termasuk kredit pemilikan rumah, kredit modal kerja, investasi, kartu kredit hingga kredit tanpa agunan.

Dalam penilaian BI Checking ada sekitar lima penilaian, diantaranya kredit lancar, dalam perhatian khusus, tidak lancar, diragukan, hingga macet.

Untuk kategori penilaian kredit macet maka seorang debitur dinyatakan masuk daftar hitam atau blacklist karena gagal bayar lebih 180 hari.

Berikut cara untuk mendaftar melalui situs Idebku:

1. Masuk ke laman https://idebku.ojk.go.id

Masuk terlebih dulu ke laman idebku.ojk.go.id, kemudian situs dapat langsung diakses melalui browser yang ada di perangkat. Nantinya anda akan bertemu dengan dua tombol, pertama adalah Pendaftaran dan tombol lainnya adalah Status Layanan, maka pilihlah Pendaftaran.

2. Menu cek ketersediaan layanan

Di laman ini, anda dapat memasukkan sejumlah data mulai dari Jenis Debitur, Kewarganegaraan, Jenis Identitas Debitur, dan Nomor Identitas yang dipilih. Jangan lupa masukkan Captcha dan klik Selanjutnya. Apabila kuota antrean belum tersedia maka tidak bisa melanjutkan langkah berikutnya. Nantinya akan muncul informasi kuota antrian habis serta diminta mencoba beberapa saat lagi.

3. Menu data registrasi

Langkah berikutnya adalah mengisi sejumlah data diri. Mulai dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi serta kabupaten, email aktif, dan nomor handphone. Jangan lupa pilih salah satu opsi tujuan permohonan informasi serta nama kandung debitur. Pilih tombol Selanjutnya untuk langkah berikutnya pendaftaran.

4. Mengunggah foto

Selanjutnya, masukkan foto identitas, foto diri dengan kartu identitas, juga foto diri mengikuti gambar. Setiap foto diwajibkan berukuran maksimal 4 MB. Apabila besaran foto lebih dari itu maka tidak bisa melanjutkan ke menu berikutnya. Setelah selesai mengupload seluruh foto yang diminta, maka klik Selanjutnya.

5. Ajukan permohonan

Pada tahapan ini, pastikan data email yang diajukan telah benar. Karena informasi SLIK akan diinfokan kembali melalui email.
Data yang telah dimasukkan sebelumnya bisa diubah dengan menekan tombol Kembali. Jika telah sesuai, maka ceklis pada keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan yang berlaku di OJK. Klik Ajukan Permohonan.

Berikutnya akan ada pemberitahuan Pendaftaran Berhasil. Pada bagian bawah akan terlihat nomor pendaftaran, nomor dapat dicopy dengan menekan tombol Salin Kode Pendaftaran. Selain itu, klik tombol Tutup untuk menutup jendela notifikasi.

Anda nantinya dapat mengecek status permohonan dengan tekan tombol Status Layanan di laman utama. Masukkan nomor pendaftaran dan akan terlihat status terkini.

Dalam keterangannya, OJK akan memproses permohonan Ideb serta mengirimkannya melalui email selambat-lambatnya satu hari usai dilakukan.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news