Ilustrasi pemilu RT/RW (Dok : KabarMakassar).KabarMakassar.com — Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Udin Saputra Malik, mengingatkan pemerintah kota dan masyarakat untuk mewaspadai potensi gesekan sosial di tingkat lingkungan pada pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Makassar.
Ia menegaskan bahwa pemilihan di akar rumput tersebut harus berlangsung adil, terbuka, dan demokratis, tanpa intervensi politik maupun kekuasaan.
Peringatan ini disampaikan Udin menyusul munculnya isu berantai di grup WhatsApp yang menyebut calon ketua RT/RW di Kota Makassar wajib melampirkan surat dukungan dari partai politik pengusung.
Meski kabar tersebut telah dibantah tegas oleh pihak DPRD dan Pemerintah Kota Makassar, Udin menilai isu semacam ini bisa memicu kecurigaan antarwarga dan mengganggu stabilitas sosial bila tidak segera diantisipasi.
“Kita mendorong agar pemilihan RT/RW betul-betul demokratis. Jangan sampai ada intervensi kekuasaan, tekanan kelompok, apalagi politik uang. Itu berbahaya bagi kohesi sosial masyarakat,” tegas legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, Kamis (6/11).
Menurutnya, pemilihan RT/RW bukan hanya sekadar pergantian struktur administratif di tingkat lingkungan, melainkan wajah nyata demokrasi lokal. Setiap bentuk penyimpangan, baik berupa intimidasi maupun praktik politik uang, bisa menimbulkan gesekan horizontal karena hubungan sosial antarwarga di tingkat RT/RW umumnya sangat dekat.
“Kedekatan emosional di lingkungan itu tinggi. Kalau ada sedikit saja ketidakadilan dalam proses pemilihan, bisa memicu konflik antarwarga. Karena itu, penting menjaga suasana tetap kondusif,” ujar Udin.
Udin juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemilihan. Ia meminta agar warga tidak ragu melapor ke DPRD, panitia pemilihan, atau aparat kelurahan jika menemukan adanya pelanggaran.
“Kalau ada pelanggaran, silakan laporkan ke DPRD atau panitia. Ini momentum menjaga integritas demokrasi di tingkat paling bawah,” katanya.
Selain itu, DPRD Makassar juga mendorong pemerintah kota agar menyiapkan mekanisme pengawasan yang ketat dan independen, serta memastikan panitia pemilihan RT/RW bekerja secara transparan. Udin menilai, keadilan dan keterbukaan menjadi kunci untuk mencegah potensi perpecahan di tengah masyarakat.
“Pemilihan RT/RW ini seharusnya jadi ajang memperkuat partisipasi warga, bukan ajang perebutan pengaruh. Pemerintah harus hadir sebagai penengah yang netral,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa pengalaman di beberapa wilayah sebelumnya menunjukkan bahwa pemilihan di tingkat lingkungan kerap menimbulkan gesekan sosial akibat dukungan emosional dan politik yang berlebihan. Untuk itu, DPRD berharap panitia di tingkat kelurahan dan kecamatan benar-benar memahami pentingnya menjaga netralitas dan transparansi.
Langkah antisipasi, kata Udin, perlu dilakukan sejak dini dengan mensosialisasikan aturan dan prosedur pemilihan secara terbuka kepada masyarakat. Ia juga mengimbau agar semua calon ketua RT/RW menahan diri dari praktik politik uang dan kampanye negatif.
“Kita ingin pemilihan ini menjadi contoh demokrasi sehat di tingkat lokal. Kalau di bawah saja rusak, bagaimana mau bicara demokrasi nasional?” pungkasnya


















































