Dewan Ingatkan Pemilihan RT/RW Tak Boleh Dipolitisasi

1 week ago 21
Dewan Ingatkan Pemilihan RT/RW Tak Boleh DipolitisasiAnggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Udin Saputra Malik, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, dr Udin Saputra Malik, menegaskan agar pemilihan RT/RW serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember 2025 tidak dijadikan ajang politik praktis.

Ia mengingatkan, pemilihan tingkat akar rumput ini harus dijalankan secara jujur, netral, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Menurut politis dengan latar pendidikan dokter itu, pihaknya menerima sejumlah laporan dan isu terkait potensi politisasi serta intervensi oknum dalam proses pemilihan RT/RW.

Ia mengingatkan pemerintah kota untuk memastikan seluruh aparatur, khususnya lurah dan camat, bersikap netral dan tidak menggunakan jabatan publik untuk memenangkan calon tertentu.

“Pemilihan RT/RW itu bukan arena politik. Jangan ada lagi lurah atau aparat yang ikut campur ini pesta demokrasi tingkat RT RW. RT dan RW itu pengabdian, bukan kekuasaan,” tegas dr Udin melalui saluran telpon, Rabu (12/11).

dr Udin meminta Pemerintah Kota Makassar untuk mengawasi ketat seluruh ASN dan pejabat kelurahan selama proses pemilihan berlangsung. Ia juga mendesak agar ada sanksi tegas bagi oknum yang terbukti berpihak kepada calon tertentu.

“Jangan sampai ada indikasi bahwa keberhasilan lurah atau camat diukur dari berapa banyak tim sukses yang menang jadi RT/RW. Itu menyalahi prinsip demokrasi dan merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Ia mendesak Pemkot membentuk badan pengawas independen seperti Bawaslu mini untuk memantau jalannya pemilihan RT/RW. Menurutnya, lembaga ini penting untuk menangani laporan masyarakat dan mencegah konflik di lapangan.

“Harus ada badan pengawas independen yang bisa menilai secara objektif kalau ada pelanggaran. Kalau pemerintah dibiarkan mengawasi dirinya sendiri, itu tidak akan efektif,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan pemilihan RT/RW serentak nanti akan menjadi tolok ukur kedewasaan demokrasi lokal di Kota Makassar. Namun hal itu hanya bisa dicapai jika seluruh pihak berkomitmen menjauhkan politik praktis dari proses pemilihan di tingkat warga.

“Kalau pemilihan RT/RW bersih dari politisasi, maka itu kemenangan demokrasi sesungguhnya. Tapi kalau masih diwarnai kepentingan politik, masyarakat akan kehilangan kepercayaan,”

Lebih lanjut, dr Udin mengimbau agar pemilihan RT/RW dijalankan dalam semangat musyawarah mufakat dan kekeluargaan. Ia mendorong masyarakat untuk menyelesaikan pemilihan secara damai tanpa gesekan, mengingat persaingan di tingkat lingkungan sangat sensitif.

“Kalau bisa diselesaikan lewat musyawarah, kenapa harus siku-siku. Pemilihan RT/RW itu pesta demokrasi warga, bukan ajang permusuhan,” katanya.

Selain itu, Ia menekankan pentingnya sosialisasi teknis dan aturan pemilihan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Ia menilai masih banyak informasi keliru yang beredar, seperti anggapan bahwa calon RT/RW harus memiliki rekomendasi partai atau memenuhi syarat tertentu yang tidak tertuang dalam aturan resmi.

“Persyaratan formal itu jelas diatur. Tidak ada urusan rekomendasi partai. Kalau soal lunas PBB atau sampah, itu lebih ke etika sosial, bukan kewajiban administrasi. Pemerintah harus aktif meluruskan informasi ini,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar calon RT/RW memahami bahwa jabatan tersebut bukan posisi yang memberi keuntungan finansial, melainkan bentuk pengabdian sosial.

“Harus diluruskan, jangan sampai orang berpikir jadi RT/RW karena uang. Insentif yang diterima itu bukan gaji pribadi, tapi operasional untuk kegiatan lingkungan. Ini harus dijelaskan sejak awal,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news