
KabarMakassar.com — Salah sasaran bantuan sosial (bansos) masih menjadi persoalan mendasar dalam perlindungan sosial nasional. Pemerintah kini menjawab masalah tersebut dengan mendorong transformasi digital berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang mencakup identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, menekankan digitalisasi bansos bukan hanya urusan teknis, melainkan menyangkut tanggung jawab negara untuk melindungi keluarga miskin.
“Transformasi penyaluran perlindungan sosial bukan sekadar urusan teknis, melainkan amanah konstitusi dan tanggung jawab moral tentang masa depan jutaan keluarga Indonesia. Tekad kita jelas yakni setiap rupiah bantuan harus tepat sasaran,” ujarnya.
Agar uji coba digitalisasi bansos berjalan berkelanjutan, Purwadi mendorong lahirnya Instruksi Presiden (Inpres) yang mengikat lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Menurutnya, payung hukum ini penting agar seluruh instansi bergerak dalam satu visi.
“Tujuan dari usulan Instruksi Presiden ini sangat tegas yaitu memastikan transformasi ketepatan sasaran penyaluran dalam program perlindungan sosial berjalan dengan arah yang jelas, aktor yang lengkap, dan instruksi yang terukur. Ada 23 pemangku kepentingan yang terlibat, baik di pusat maupun daerah, yang akan menerima instruksi khusus sesuai mandatnya,” katanya.
Ia menambahkan, program ini disiapkan dengan rencana replikasi untuk diperluas ke wilayah lain hingga bisa diadopsi secara nasional.
“Selanjutnya perlu disiapkan rencana dan strategi replikasi ke depan untuk diperluas ke wilayah lain dan ujungnya diadopsi secara nasional. RInpres juga memberikan peta jalan pelaksanaan hingga 2029, untuk memastikan pentahapan yang optimal,” jelasnya.
Purwadi menegaskan, kolaborasi menjadi kunci agar transformasi ini berhasil.
“Transformasi ketepatan sasaran penyaluran perlindungan sosial hanya bisa terwujud apabila seluruh instansi mau bekerjasama membuka akses, menyediakan dan bertukar data, dan meminimalisir hambatan administrasi yang tidak perlu,” tambahnya.
Ia juga menegaskan peran kementeriannya dalam menjaga konsistensi pelaksanaan program.
“Kementerian PANRB sebagai wakil ketua I KPTDP sedari awal terus memfasilitasi koordinasi dan mengawal pelaksanaan uji coba digitalisasi perlinsos, termasuk mengoordinasikan pelaksanaan kunjungan dan rapat di Banyuwangi, bersama Pemkab Banyuwangi dan K/L terkait,” kata Purwadi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan akses bansos berbasis digital tetap ramah bagi masyarakat yang tidak memiliki perangkat pintar.
“Seluruh masyarakat yang layak mendapatkan bansos bisa mengajukan melalui aplikasi yang ada, dan bagi yang tidak mempunyai smartphone juga terdapat lebih dari 2.000 pendamping yang disiapkan untuk membantu masyarakat yang ingin mendaftarkan diri,” ujarnya.
Saifullah menegaskan platform digital menjadi langkah awal untuk memastikan bansos benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Kita ingin kedepan ini bansos lebih tepat sasaran, diterima oleh mereka yang berhak dengan menggunakan digital platform yang dibangun oleh Dewan Ekonomi Nasional. Jadi ini adalah untuk pertama kalinya di Indonesia supaya bansos benar-benar diterima oleh mereka yang benar,” pungkasnya.