Dirut PD Parkir Makassar Sebut Parkir Berbayar di Masjid Al-Markaz Pelanggaran

11 hours ago 5
Dirut PD Parkir Makassar Sebut Parkir Berbayar di Masjid Al-Markaz PelanggaranDirektur Utama Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (Tengah), (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), secara terbuka menyatakan bahwa praktik parkir berbayar di kawasan Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar merupakan pelanggaran aturan.

Pernyataan tegas itu disampaikan ARA saat coffee morning yang digelar Dinas Kominfo Kota Makassar di lantai 1 Makassar Government City (MGC), Senin (29/12).

ARA mengungkapkan, sesuai ketentuan yang berlaku, tidak dibenarkan adanya pungutan parkir di fasilitas umum tertentu, termasuk masjid. Namun dalam praktiknya, ia mengakui masih ada pemain atau oknum yang memanfaatkan celah, ditempat ibadah.

Ia mencontohkan langsung kasus di Masjid Al-Markaz dan Masjid Raya Makassar yang sempat didatanginya. Menurut ARA, di kedua lokasi tersebut diterapkan parkir sistem, bahkan dengan tarif progresif, yang dinilainya bertentangan dengan aturan.

“Al-Markaz saya datangi, Masjid Raya saya datangi. Apa yang dibuat? Parkir sistem. Bayangkan, orang mau salat disuruh bayar parkir, bahkan progresif. Itu pelanggaran,” katanya.

ARA mengakui penertiban di kawasan masjid bukan perkara mudah karena sangat sensitif. Banyak pihak yang terlibat dan memiliki kedekatan satu sama lain, sehingga sering kali upaya penindakan menemui jalan buntu.

“Ini sensitif sekali, Kadang kita seperti ompong, mau tindaki tapi situasinya sensitif,” ujarnya.

Ia juga menyinggung alasan yang kerap digunakan pengelola untuk membenarkan parkir berbayar, seperti adanya gedung pernikahan atau sekolah di area masjid. Namun alasan tersebut dinilai tidak tepat.

“Alasannya bilang, di dalam tidak selalu dipakai salat, ada gedung pernikahan, ada TK juga didalam, Tapi menurut saya, jangan bikin parkir sistem. Cukup infak parkir itu lebih masuk akal,” tegasnya.

ARA menawarkan solusi berupa infak parkir yang bersifat sukarela. Menurutnya, konsep infak jauh lebih sesuai dengan nilai-nilai tempat ibadah.

“Kalau dikasih, alhamdulillah. Tidak dikasih, astagfirullah. Taruh saja kotak infak parkir,” ujarnya.

Ia mengaku telah menyampaikan langsung keberatan tersebut kepada pengurus Masjid Al-Markaz. Bahkan, menurutnya, sistem parkir yang diterapkan memiliki nama khusus, yakni ‘sole parking’.

“Saya sudah bilang, itu tidak boleh, itu pelanggaran. Tapi yang terjadi malah parkir sistem terus berjalan,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa pihak PD Parkir Makassar Raya bersama Dinas Perhubungan telah berulang kali turun ke lapangan untuk melakukan penertiban, namun hasilnya belum maksimal.

“Kami sudah datangi beberapa kali. Tapi seperti merasa ada yang kuat di belakangnya. Ya sudah, masa bodoh mereka,” ujarnya.

Saat ini kata ARA, PD Parkir Makassar Raya tengah mendorong digitalisasi parkir secara menyeluruh yang ditargetkan dapat diterapkan di seluruh Kota Makassar pada 2026 mendatang.

“Insyaallah digitalisasi parkir bisa menyeluruh di Kota Makassar. Tapi kami juga butuh dukungan, termasuk dari media,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news