DPPPA Sulsel Dorong Edukasi dan Pengawasan Cegah TPPO Anak

1 week ago 11
DPPPA Sulsel Dorong Edukasi dan Pengawasan Cegah TPPO Anakilustrasi TPPO (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPA-Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Mirna menekankan bahwa upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

Menurutnya, kunci utama ada pada peran edukasi yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, terutama keluarga sebagai lingkungan terdekat anak.

“Ya, yang paling utama memang itu apalagi edukasi, bukan ke anaknya saja, ke ibunya juga. Jadi walaupun misalnya kalau sudah di keramaian, paling tidak itu anaknya jangan dilepas, ya,” ujar Mirna, Selasa (11/11/2025).

Dia mengatakan, kasus-kasus penculikan atau eksploitasi anak yang marak belakangan ini menjadi pengingat bahwa ancaman TPPO dapat terjadi di mana saja.

Karena itu, kewaspadaan dan keterlibatan aktif orang tua menjadi langkah paling dasar dalam melindungi anak-anak dari potensi kejahatan tersebut.

“Karena sekarang kan kita tidak tahu banyak orang yang di sekitar-sekitar kita mungkin ada niat-niat terselebung. Jadi kita harus tetap selalu waspada,” tambahnya.

Lebih jauh, Mirna menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat langkah pencegahan dengan menggandeng berbagai pihak.

Salah satunya adalah kerja sama antara DPPPA, Tim Penggerak PKK, dan lembaga pendidikan anak usia dini dalam membangun kesadaran sejak dini mengenai bahaya kekerasan dan perdagangan orang.

“Tapi upayanya pemerintah kita ini bagaimana mengedukasi anak-anak juga. Makanya kita mulai dari kerja sama dengan PKK, Ibu Gubernur itu mengedukasi anak-anak mulai dari PAUD untuk bagaimana mencegah tindak kekerasan baik seksual kepada anak maupun TPPO,” jelasnya.

Mirna juga menerangkan, DPPPA Sulsel memiliki dua unit layanan utama yang berfungsi menangani isu perlindungan anak secara menyeluruh.

Unit pertama adalah Puspaga yang berfokus pada pencegahan, sedangkan unit kedua yaitu UPT Perlindungan Anak, menangani kasus ketika anak telah menjadi korban.

“Kan kita ada dua unit layanan, satu namanya pencegahan itu Puspaga, satu lagi penanganan UPT kalau sudah jadi korban,” katanya.

Dalam konteks penanganan korban, Mirna mencontohkan kasus Bilqis, anak yang baru-baru ini menjadi korban penculikan di Makassar.

Dia menyebut, DPPPA Sulsel melalui UPT telah mengambil langkah cepat untuk memberikan pendampingan psikologis agar pemulihan trauma bisa dilakukan sejak dini.

“Seperti ini Bilqis kan sudah ditangani UPT sekarang dan akan kita turunkan tim psikolog klinis untuk mengasesmen anaknya. Walaupun kelihatan tidak ada apa-apa tapi kan pasti ada traumanya. Ini yang harus kita tangani sama-sama, apalagi umur-umur seperti itu empat tahun kan masih bagus sekali memorinya. Ini kan pasti akan teringat sampai dewasa nanti bagaimana,” tuturnya.

Selain edukasi dan pendampingan psikologis, Mirna menilai bahwa dukungan infrastruktur juga sangat penting untuk memperkuat sistem perlindungan anak di ruang publik.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perlunya pemasangan kamera pengawas atau CCTV di tempat-tempat umum agar pengawasan bisa lebih efektif.

“Harus ada, harus ada semua. Jadi di area-area publik itu memang harus ada CCTV semuanya. Coba tidak ada CCTV di sekitar situ, mungkin ini anak hilang kita tidak tahu ke mana, tapi kan ada CCTV warga. Jadi kalau bisa di area-area publik itu semua ada CCTV yang dipasang,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news