DPR Desak Penurunan Tarif Pesawat Haji, Soroti Ketimpangan Harga dengan Umrah

3 weeks ago 22
DPR Desak Penurunan Tarif Pesawat Haji, Soroti Ketimpangan Harga dengan UmrahTangkapan Layar Komisi VIII DPR RI Raker dengan menteri Haji dan Umrah RI, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Wacana penyesuaian biaya penerbangan jemaah haji kembali mencuat dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah, Selasa (28/10).

Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 DPR RI, Abdul Wachid, menegaskan bahwa harga tiket pesawat haji yang mencapai Rp33,1 juta dinilai terlalu tinggi dan perlu dikaji ulang. DPR meminta agar tarif tersebut diturunkan setidaknya Rp1 juta per jemaah untuk meringankan beban biaya ibadah yang setiap tahun terus meningkat.

Langkah ini muncul setelah berbagai aspirasi dari calon jemaah yang mempertanyakan perbedaan signifikan antara biaya penerbangan haji dan umrah. Dalam forum yang juga dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, isu biaya penerbangan menjadi salah satu topik paling disorot karena dianggap tidak sebanding dengan harga tiket penerbangan reguler menuju Arab Saudi.

“Penerbangan tiket pesawat sudah disebutkan Rp33.100.000. Pak Wachid sebagai Ketua Panja masih menginginkan turun Rp1 juta. Awalnya dulu dia minta Rp2 juta, tapi kemarin kita sudah sepakati di angka Rp1 juta,” ungkap Marwan dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan.

Wachid menjelaskan, desakan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, publik kerap membandingkan biaya haji dengan harga tiket umrah yang hanya berkisar Rp8 juta hingga Rp10 juta untuk perjalanan pulang-pergi. Perbedaan yang mencapai lebih dari tiga kali lipat itu, kata Wachid, menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Calon jemaah sering tanya kenapa umrah bisa Rp8 juta sampai Rp10 juta, sementara haji Rp33 juta. Ini yang sulit kami jawab. Memang pesawat haji sistemnya carter, tapi bukan berarti tidak bisa dievaluasi agar lebih efisien,” ujar Wachid.

Sementara itu, dari pihak pemerintah, Ketua Panja Biaya Ongkos Haji, Jaenal Effendi, menyebut bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026 telah diusulkan sebesar Rp54.924.000 per jemaah. Angka tersebut turun tipis Rp507.750 dari Bipih tahun sebelumnya.

“Pemerintah mengusulkan biaya rata-rata Bipih tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.924.000 atau turun Rp507.750,78 dari Bipih tahun 1446 H/2025 M,” jelas Jaenal.

Ia merinci bahwa dari total Bipih itu, komponen biaya penerbangan masih mendominasi sebesar Rp33,1 juta, disusul akomodasi Makkah Rp14,65 juta, akomodasi Madinah Rp3,87 juta, dan living cost Rp3,3 juta. Meski secara total biaya turun, Jaenal menegaskan bahwa alokasi biaya pesawat tidak mengalami perubahan dibanding tahun 2025.

“Kalau dilihat perbandingan 2025 dan 2026, biaya embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi tetap sama, yaitu Rp33.100.000,” tambahnya.

Namun, usulan pemerintah ini dinilai belum menjawab keresahan masyarakat. DPR menilai, penurunan setengah juta rupiah tidak cukup signifikan mengingat beban ekonomi yang semakin berat pasca-pandemi. Wachid mendesak agar evaluasi menyeluruh terhadap kontrak charter pesawat haji segera dilakukan, termasuk membuka peluang kompetisi antar-maskapai untuk menekan harga tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

“Biaya haji harus mencerminkan efisiensi dan keberpihakan pada jamaah. Kalau biaya charter bisa dinegosiasi lebih transparan, bukan tidak mungkin harga turun tanpa mengurangi pelayanan,” tegasnya.

Panja Haji DPR dan pemerintah akan kembali membahas detail usulan biaya dalam rapat lanjutan sebelum penetapan final Bipih 2026. DPR berharap, hasil negosiasi nanti mampu menghadirkan kebijakan yang lebih rasional dan berpihak kepada calon jemaah haji.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news