DPRD Makassar Sambut Positif Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

19 hours ago 3
DPRD Makassar Sambut Positif Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Ir. Muchlis A. Misbah, menyambut positif langkah pemerintah pusat yang akan memberlakukan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan mulai akhir tahun ini.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan angin segar bagi masyarakat, khususnya warga dengan kemampuan ekonomi terbatas yang selama ini kesulitan melunasi iuran tertunggak.

“Yaaa, itu sangat bagus sekali. Kami sangat mengapresiasi rencana pemerintah tersebut,” ujar Muchlis saat melalui pesan tertulis, Selasa (4/11).

Muchlis mengungkapkan, dalam kegiatan reses pertama DPRD Makassar pada Oktober 2025, persoalan tunggakan BPJS Kesehatan menjadi salah satu keluhan utama warga di berbagai titik yang ia kunjungi. Menurutnya, banyak masyarakat yang mengaku tidak lagi mampu membayar iuran secara rutin, terutama pasca-pandemi dan di tengah naiknya biaya kebutuhan hidup.

“Banyak sekali keluhan yang kami terima. Warga bilang mereka sulit sekali untuk melunasi tunggakan BPJS, padahal mereka ingin tetap aktif sebagai peserta,” jelasnya.

Ia menilai, kebijakan pemutihan yang dicanangkan pemerintah sejalan dengan semangat pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Dengan adanya program ini, masyarakat yang sebelumnya terhambat oleh tunggakan iuran dapat kembali mengakses layanan kesehatan tanpa beban administratif maupun finansial.

“Kalau program ini benar-benar dijalankan, tentu sangat membantu. Tidak sedikit warga kita yang sakit tapi tidak bisa berobat karena status kepesertaannya nonaktif akibat tunggakan,” katanya.

Muchlis juga mendorong agar Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Cabang Makassar dapat menyiapkan mekanisme pendaftaran ulang yang mudah dan cepat, sehingga kebijakan pemutihan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami harap pemkot juga ikut menyiapkan sistemnya dari sekarang. Jangan sampai warga kebingungan ketika pemutihan ini berlaku,” tegas legislator Partai Hanura itu.

Sebelumnya, Pemerintah memastikan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan mulai dijalankan pada akhir tahun 2025 atau awal 2026.

Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Cak Imin menjelaskan, melalui kebijakan ini pemerintah memberikan kesempatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan yang menunggak untuk melakukan registrasi ulang dan otomatis terbebas dari seluruh tunggakan iuran.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi atau ekonomi.

“Pemerintah akan melakukan pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan dengan mekanisme registrasi ulang bagi seluruh peserta. Setelah registrasi, kepesertaan akan otomatis aktif kembali, dan tanggungan utang akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” ujar Cak Imin.

Menurutnya, kebijakan pemutihan ini merupakan terobosan besar dalam reformasi jaminan sosial nasional. Pemerintah ingin memastikan seluruh warga negara memiliki perlindungan kesehatan, terutama masyarakat rentan, pekerja informal, dan kelompok bukan penerima upah (PBPU) yang selama ini paling banyak terdampak tunggakan.

Cak Imin menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penghapusan utang, melainkan bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada pemerataan akses dan pemulihan keadilan sosial.

“Kita ingin mengembalikan esensi jaminan sosial sebagai hak warga negara, bukan beban administratif,” tegasnya.

Pelaksanaan program ini akan dimulai akhir Desember 2025 dan diperluas secara nasional pada Januari 2026. Pemerintah menyiapkan sistem registrasi ulang berbasis data kependudukan nasional untuk mencegah penyalahgunaan. Peserta yang mendaftar ulang akan langsung mendapatkan status aktif kembali tanpa perlu melunasi tunggakan sebelumnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news