Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah saat Rapat Persiapan Juknis Pemilihan RT/RW, (Dok: Sinta KabarMakassar).KabarMakassar.com — Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mengkritik keras dinamika pemilihan RT/RW yang dinilainya sarat intervensi dan jauh dari prinsip transparansi.
Ia menyebut adanya penguasa bayangan atau kelompok yang tidak tampak secara struktural namun nyata memainkan pengaruh di lapangan, sehingga merusak prinsip pemilihan yang mestinya jujur, adil, dan bebas dari kepentingan politik.
Hal tersebut diungkapkan Politisi Hanura Makassar itu, dalam rapat pembahasan juknis pemilihan RT/RW, di gedung sementara DPRD kota Makassar, Selasa (25/11).
Muchlis mengungkapkan bahwa banyak laporan yang menggambarkan kondisi lapangan berbeda jauh dari informasi yang diterima pimpinan daerah.
“Pak Wali, Pak Camat, dan Kepala Bappeda hampir semuanya tidak tahu apa yang betul-betul terjadi di bawah. Faktanya, ada sekelompok orang yang ikut bermain,” ujarnya.
Muchlis juga mengaku telah berbicara langsung dengan Wali Kota Makassar untuk meminta arahan terkait proses pemilihan. Menurutnya, Wali Kota telah menegaskan bahwa pemilihan harus berjalan bebas, jujur, dan transparan tanpa intervensi.
“Siapapun yang terpilih adalah pembantu masyarakat, yang membantu pemerintah kota dalam menjalankan program,” katanya.
Namun realitas di lapangan, lanjut Muchlis, justru menunjukkan adanya permainan kelompok tertentu yang mencoba mengendalikan proses pemilihan. Karena itu ia meminta lurah serta perangkat kecamatan untuk tidak takut menghadapi intimidasi.
“Anda ASN. Ada aturan yang melindungi. Jangan takut dengan tekanan oknum,” tegasnya.
Muchlis juga menyoroti praktik diskriminasi administratif yang muncul dalam proses verifikasi calon, khususnya dalam kasus perbedaan nama di KTP atau dokumen lain yang sebenarnya tidak substansial. Ia mencontohkan kasus seorang calon dengan nama panggilan Yaya sementara KTP-nya tertulis Ridwan Muiz.
“Tidak perlu dipersoalkan. Lurah sudah tahu orangnya, rumahnya, informasinya. Jangan karena kedekatan calon tertentu lalu yang benar ditolak, yang dekat dipertahankan,” ujarnya.
Ia meminta kelurahan tidak mempersulit persyaratan pendaftaran. Soal legalisir ijazah, cap kelurahan, hingga fotokopi dokumen, menurutnya tidak perlu dibuat rumit selama dokumen asli dibawa saat verifikasi.
“Permudah, jangan persulit. Biarkan mereka bertarung secara fair. Siapapun yang menang, itu yang terbaik,” kata Muchlis.
Lebih jauh, ia juga meluruskan maraknya hoaks bahwa calon tertentu otomatis akan dilantik jika menang. “Tidak ada itu. Hoaks semuanya. Jangan masyarakat dibodohi. Lurah harus tegaskan bahwa pelantikan mengikuti aturan, bukan kedekatan,” tambahnya.
Muchlis menekankan bahwa pemilihan RT/RW harus kembali ke kitabnya, yaitu Perwali. Seluruh proses harus berlangsung jujur, adil, transparan, dan berlandaskan aturan, bukan tekanan kelompok. Ia juga mendorong pemerintah kota untuk mengevaluasi lurah yang terlibat dalam cawe-cawe pemilihan.
“Yang benar dipertahankan, yang tidak benar diganti. Itu ujian integritasnya,” tegasnya.
Muchlis meminta agar pemilihan RT/RW benar-benar dipersembahkan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok.
“Jangan ada cawe-cawe. Biarkan masyarakat menentukan pilihannya. Yang terpilih nanti adalah mitra pemerintah, bukan alat kepentingan,” pungkasnya.


















































