Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi (Dok : Ist).KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung langkah-langkah pencegahan korupsi serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Sulsel, Rabu (15/10).
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antarlembaga dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
DPRD Sulsel menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPK yang konsisten mendorong reformasi birokrasi dan pencegahan praktik korupsi di tingkat daerah.
“Atas nama lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas inisiatif dan perhatian yang konsisten dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di daerah, khususnya di Sulawesi Selatan,” kata Andi Rachmatika Dewi.
Menurutnya, DPRD tidak hanya menjalankan fungsi formal dalam hal legislasi, anggaran, dan pengawasan, tetapi juga bertanggung jawab secara moral dalam menjaga etika dan kejujuran dalam sistem pemerintahan.
“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyadari betul bahwa amanah publik yang kami emban menuntut integritas dan tanggung jawab moral yang tinggi. Fungsi pengawasan dan anggaran tidak hanya dimaknai sebagai proses formal politik, tetapi juga sebagai wujud pengabdian terhadap nilai-nilai etika dan kejujuran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” imbuhnya.
Dia juga menekankan bahwa kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum tidak boleh mengabaikan prinsip pengawasan yang menjadi hak dan kewenangan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.
“DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk mendukung penuh langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah; membangun sinergi konstruktif dengan eksekutif dan aparat penegak hukum, tanpa mengurangi fungsi kontrol DPRD sebagai lembaga representatif rakyat; meningkatkan kapasitas dan integritas kelembagaan DPRD dalam menjalankan peran check and balance, demi terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan berdaya guna,” tuturnya.
Rachmatika berharap forum koordinasi seperti ini tidak hanya menjadi simbol komitmen antarlembaga, tetapi juga melahirkan langkah konkret dalam memperkuat sistem dan memperbaiki tata kelola pemerintahan, sehingga pemberantasan korupsi di daerah dapat lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat luas.
“Semoga forum ini tidak hanya menjadi ruang dialog, tetapi juga langkah nyata dalam memperkuat sistem, memperbaiki tata kelola, dan mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.


















































