RDP DPRD Sulsel Soal THM (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Komisi A dan Komisi C DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan izin operasional tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di kawasan yang diperuntukkan sebagai ruang keluarga, Kamis (15/1).
RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan koalisi lintas mahasiswa yang menyoroti dugaan pelanggaran perizinan, tata ruang, serta lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap operasional THM di Kota Makassar.
Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, didampingi anggota Komisi A dan perwakilan pimpinan Komisi C DPRD Sulsel.
Perwakilan Koalisi Lintas Mahasiswa, Aladi, menyebut salah satu THM yang disorot adalah Elite. Ia menilai operasional tempat tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Aktivitas Elite itu harus dihentikan. Operasionalnya menggunakan DJ sampai subuh. Itu jelas melanggar aturan,” tegas Aladi dalam forum RDP.
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar, Hasrul Khaeruddin, menyatakan pihak pengusaha tidak menolak kewajiban perizinan.
“Saat ini ada 43 outlet yang bergantung pada asosiasi kami. Kami hadir untuk memberi jalur agar usaha tetap berjalan sesuai aturan. Kalau belum memiliki izin, tentu harus dilengkapi,” ujarnya.
Namun, Hasrul mengungkapkan pelaku usaha kerap menghadapi kendala regulasi yang berubah-ubah.
“Mereka mau mengurus izin, tetapi ada aturan dan memorandum yang sering berubah sehingga membingungkan. Kami berharap DPRD membentuk tim khusus untuk membantu penyelesaian perizinan,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, menegaskan bahwa DPRD mendorong kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku.
“Secara regulasi, Elite memiliki izin bar. Karena itu kami merekomendasikan Dinas PTSP memastikan operasionalnya benar-benar sesuai izin yang dimiliki,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem, meminta semua pihak menyikapi persoalan tersebut secara bijak.
“Penegakan aturan harus tetap dilakukan, tetapi dampak jangka pendek dan jangka panjangnya juga perlu dipertimbangkan. Kita harus bersikap dewasa,” ujarnya.
Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfarizi, menambahkan pihaknya akan merekomendasikan penertiban perizinan seluruh THM di Makassar.
“Kami sepakat izin yang dimiliki Elite adalah izin bar. Rekomendasi ini juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan, karena ada tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya di sana,” katanya.
DPRD Sulsel memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pengusaha hiburan dan instansi perizinan, guna memastikan seluruh THM beroperasi sesuai aturan dan tidak melanggar tata ruang yang telah ditetapkan.
















































