
KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi lokal melalui pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda) ‘Gowa Maju Bersama’, yang kini resmi memasuki tahap pembahasan di DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (21/10).
Langkah ini menjadi bagian dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diajukan Pemkab Gowa. Selain Perseroda, dua Ranperda lain mencakup Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum Tirta Jeneberang dan Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Juru Bicara Fraksi Golkar, Ajim Zulfikar Natsir, menekankan pentingnya mekanisme penyertaan modal yang akuntabel, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, agar BUMD dapat berkembang menjadi entitas profesional dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
“Tahap pembentukan Perseroda Gowa Maju Bersama ini sangat strategis. Selain memperkuat kapasitas BUMD, ini juga membuka peluang bagi pengusaha lokal dan menciptakan lapangan kerja baru di berbagai wilayah Gowa,” ujar Ajim.
Ia menambahkan, ketiga Ranperda ini sejalan dengan visi Pemkab Gowa, yakni menjadikan Gowa lebih maju, lebih sejahtera, dan berkelanjutan.
Dukungan serupa disampaikan Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Sutihati Dahlan. Ia menilai Perseroda Gowa Maju Bersama menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal berbasis potensi daerah dan kemitraan antara pemerintah, swasta, serta masyarakat.
“Kami berharap ada pengawasan berbasis hasil serta keterlibatan auditor independen dalam proses evaluasi penyertaan modal. Transparansi dan efektivitas menjadi kunci agar langkah ini benar-benar berdampak bagi masyarakat,” jelas Sutihati.
Selain Perseroda, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah juga mendapat perhatian khusus. Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2018 diharapkan memperbaiki sistem pendataan dan pemanfaatan aset publik agar lebih produktif, mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan transparansi dan akuntabilitas di semua tahapan penyertaan modal serta pengelolaan aset.
“Keterbukaan proses penyertaan modal sudah dilakukan dan akan terus dioptimalkan, dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban. Publik dapat melakukan pengawasan, dan pemerintah terus memberikan masukan agar pengelolaan berjalan transparan dan akuntabel,” ungkap Bupati Talenrang.
Ia menambahkan, dukungan semua pihak sangat diharapkan agar pembahasan Ranperda ini segera dapat diselesaikan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Penetapan ini akan menjadi pedoman resmi dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Gowa, khususnya dalam memperkuat ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, serta para pimpinan SKPD dan camat se-Kabupaten Gowa.
Dengan pembahasan Perseroda Gowa Maju Bersama yang kini masuk tahap DPRD, Pemkab Gowa menegaskan langkah nyata dalam mendorong pengembangan usaha lokal dan memperkuat perekonomian daerah secara transparan dan berkeadilan.