Edukasi pencegahan dan perlindungan anak dari kekerasan seksual yang digelar DPPPA Kota Makassar (dok. Syamsi/KabarMakassar).KabarMakassar.com — Upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat di tingkat paling bawah.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Isnaniah Nurdin, dalam kegiatan bertajuk Edukasi Pencegahan dan Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual yang digelar di Aula Kantor Camat Panakkukang, Kamis (06/11).
Kegiatan ini menyasar lima elemen masyarakat, yakni komunitas driver ojek online perempuan, juru parkir, kelompok PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), unsur pemerintah kecamatan, dan media.
Selama lima hari pelaksanaan, setiap kelompok dari 15 kecamatan di Makassar mendapat edukasi terkait pencegahan kekerasan terhadap anak.
Menurut Isnaniah, kelompok driver ojol dan juru parkir menjadi sasaran penting karena termasuk kelompok rentan yang perlu mendapat pemahaman tentang peran mereka sebagai orang tua dalam melindungi anak.
Dia menjelaskan, kedua kelompok ini sering berada di lapangan dan berhadapan langsung dengan situasi sosial yang beragam. Karena itu, mereka perlu dibekali dengan pengetahuan untuk mengenali potensi kekerasan dan langkah pencegahannya.
“Dari driver ojol maupun juru parkir merupakan dua dari beberapa kelompok yang menurut kami rentan dan perlu mendapatkan edukasi atau paparan informasi terkait pencegahan kekerasan seksual. Karena mereka notabene adalah ibu rumah tangga, bahkan ada yang berperan sebagai orang tua tunggal,” jelas Isnaniah.
Dia menekankan bahwa selain menafkahi keluarga, para orang tua juga memiliki peran besar dalam pembentukan karakter dan perlindungan anak.
Menurutnya, kesibukan mencari nafkah kerap membuat sebagian orang tua kurang memberi perhatian emosional pada anak, padahal hal itu sangat penting dalam pencegahan kekerasan.
“Mereka juga harus diberi penyadaran bahwa bukan hanya tanggung jawab finansial yang harus mereka emban, tapi ada juga tanggung jawab lainnya sebagai orang tua, bagaimana mereka harus punya waktu untuk mendidik anaknya, memperhatikan anaknya, memberikan kasih sayang, pendidikan dan pengajaran, termasuk mengawasi anaknya jangan sampai menjadi korban kekerasan seksual,” ujarnya.
Isnaniah menambahkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak sering kali tidak terjadi di ruang publik, tetapi justru di dalam lingkungan yang paling dekat.
Dia menyebut, keluarga seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, namun pada kenyataannya masih sering menjadi tempat terjadinya kekerasan.
“Karena banyak kasus yang kita lihat sekarang ini, kekerasan seksual itu bahkan terjadi di lingkungan terdekat. Jadi ada orang tua kepada anak, ada saudara kepada saudara. Kita berusaha memberi edukasi ini agar mereka yang hadir di sini bisa menciptakan ruang aman bagi anak-anak mereka setidaknya dimulai dari lingkungan terdekat mereka sendiri atau keluarga mereka sendiri,” pungkasnya.


















































