Fenomena Cantik Harus Putih Picu Maraknya Kosmetik Berbahaya

18 hours ago 4
Fenomena Cantik Harus Putih Picu Maraknya Kosmetik BerbahayaBerbagai kosmetik berbahaya yang disita BPOM Makassar (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menyoroti maraknya peredaran kosmetik berbahaya yang didominasi produk dengan klaim pemutih kulit. Fenomena ini dinilai berakar pada stigma yang berkembang di masyarakat bahwa kecantikan identik dengan kulit putih.

Kepala BPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan, menjelaskan bahwa persepsi tersebut membuka peluang bagi pelaku usaha nakal untuk memasarkan produk berisiko tinggi terhadap kesehatan. Dia menegaskan bahwa edukasi masyarakat perlu diperkuat agar tidak terjebak pada standar kecantikan yang keliru.

“Ini menjadi stigma di masyarakat bahwa cantik itu identik dengan putih. Literasi ini harus kita perbaiki bahwa apapun warna kulit kita yang penting adalah sehat,” ujar Yosef Dwi Irwan, baru-baru ini.

Menurutnya, stigma ini sering dimanfaatkan oleh produsen dan penjual kosmetik dengan menambahkan bahan berbahaya demi hasil instan.

Bahan-bahan seperti merkuri, hidrokuinon, dan asam pretinoat banyak ditemukan pada produk pemutih ilegal dan dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.

“Karena dengan adanya stigma seperti ini, menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku-pelaku usaha nakal, produsen nakal, ditambahkanlah bahan berbahaya seperti merkuri hidroquinon, asam pretinoat yang tentunya dalam jangka panjang ini bisa berisiko pada kesehatan mulai dari timbul radang, bengkak bahkan bisa menjadi kanker kulit,” katanya.

Dia menambahkan, bahan kimia berbahaya dalam kosmetik pemutih dapat terserap ke dalam tubuh meskipun digunakan secara topikal. Efek jangka panjangnya bisa merusak organ vital seperti hati dan ginjal.

“Bakal terabsorpsi dalam tubuh kita karena biarpun dia digunakan di bagian luar tubuh kita, ini bisa masuk ke aliran darah, ke hati, ginjal kita. Itu bisa juga mengakibatkan kerusakan pada fungsi hati dan ginjal kita,” jelas Yosef.

Selain itu, Yosef mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap promosi berlebihan di media sosial. Dia menilai promosi kosmetik melalui live streaming kerap menyesatkan dengan tampilan visual yang dipoles filter kamera hingga seolah memberikan hasil instan.

“Terlebih lagi tentunya terkadang live streaming ini menggunakan promosi yang gencar melalui media sosial, khususnya live streaming di Instagram dan TikTok. Dengan bantuan fitur filter kamera, tampilan wajah penjual terlihat lebih glowing dan cerah dibandingkan aslinya,” katanya.

“Efek visual ini sering kali menipu persepsi konsumen, sehingga mereka semakin yakin bahwa manfaat yang ditampilkan adalah hasil nyata dan penggunaan produk, padahal bisa jadi semata-mata efek teknologi,” tambahnya.

Sesuai arahan Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, BPOM Makassar memastikan akan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan, terutama mereka yang menggunakan bahan pewarna berbahaya seperti Rhodamin B dan Methanyl Yellow yang bersifat karsinogenik dan dapat merusak organ tubuh.

BPOM Makassar juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa), serta menggunakan aplikasi BPOM Mobile untuk memastikan legalitas produk.

“Pastikan memilih produk dengan kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada labelnya dan juga perhatikan jenis produknya, pastikan ada Izin edar BPOM, serta pastikan tidak melewati masa kedaluwarsa. Jangan lupa untuk download aplikasi BPOM Mobile untuk cek legalitas produk obat dan makanan,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news