Gowa Kaji Ulang Aset dan Modal Daerah, 3 Ranperda Disiapkan untuk Perkuat Pengawasan

3 hours ago 2
Gowa Kaji Ulang Aset dan Modal Daerah, 3 Ranperda Disiapkan untuk Perkuat PengawasanRapat Paripurna DPRD Gowa di Ruang Paripurna Kantor DPRD (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mulai menata ulang arah kebijakan pengelolaan aset dan penyertaan modal daerah melalui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang kini diserahkan kepada DPRD Gowa untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Gowa berkomitmen memperkuat pengawasan internal, menertibkan tata kelola keuangan daerah, dan memperbaiki kinerja pelayanan publik agar lebih efisien dan transparan.

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, yang mewakili Bupati Gowa dalam penyerahan tiga Ranperda tersebut mengatakan, pemerintah daerah harus terus beradaptasi terhadap perubahan regulasi dan tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks.

“Ketiga Ranperda ini adalah bagian dari upaya kita mewujudkan pemerintahan yang transparan dan pelayanan publik yang berkualitas. Kami berharap DPRD dapat segera membahas dan menetapkannya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Darmawangsyah dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa di Ruang Paripurna Kantor DPRD, Senin (13/10).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak ingin lagi ada celah dalam pengelolaan aset maupun investasi daerah yang berpotensi menimbulkan pemborosan atau ketidakefisienan. Oleh karena itu, seluruh instrumen hukum yang mengatur pengelolaan aset dan modal daerah perlu diperbarui agar lebih kuat dan terukur.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan penyertaan modal maupun pengelolaan aset benar-benar memiliki dampak nyata terhadap pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Darmawangsyah menguraikan bahwa salah satu Ranperda yang diajukan adalah perubahan terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Je’neberang.

Menurutnya, kebijakan penyertaan modal bukan semata penambahan dana, tetapi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme BUMD agar lebih mandiri dan berdaya saing.

“Dengan penyertaan modal ini, pemerintah ingin memastikan PDAM dapat berkembang lebih profesional dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal,” jelasnya.

Selain itu, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi fokus penting dalam penataan ulang sistem aset pemerintah. Regulasi ini, kata Darmawangsyah, disusun untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, sehingga pengelolaan aset berjalan lebih tertib, efisien, dan akuntabel.

“Kita ingin setiap aset daerah tercatat dengan baik, termanfaatkan maksimal, dan tidak menimbulkan beban baru bagi keuangan daerah,” tambahnya.

Sementara Ranperda ketiga, yaitu tentang Perseroan Daerah Gowa Maju Bersama, diarahkan untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menggerakkan ekonomi lokal serta membuka ruang partisipasi bagi pengusaha dan pelaku UMKM di Gowa.

“Perseroan daerah ini diharapkan menjadi wadah ekonomi baru yang menumbuhkan sektor produktif dan membuka lapangan kerja,” ungkap Darmawangsyah.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Mari kita bersama-sama memperkuat komitmen membangun Gowa yang lebih maju dan sejahtera. Semoga pembahasan ketiga Ranperda ini berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi rakyat Gowa,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Gowa, A. Idil Hafid, menegaskan bahwa lembaganya akan mempercepat pembahasan dokumen Ranperda tersebut. Ia menilai substansi dari ketiga rancangan aturan itu memiliki dampak strategis terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Menindaklanjuti ketiga Ranperda ini, kami berharap masing-masing dapat diproses tidak terlalu lama, mengingat substansi yang diatur sangat penting bagi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Idil Hafid memastikan DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan bersama alat kelengkapan dewan agar setiap Ranperda dapat melalui tahapan harmonisasi, pembahasan, hingga penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami ingin prosesnya tetap efektif, efisien, dan sesuai ketentuan agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Gowa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, para asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, kepala bagian, serta camat se-Kabupaten Gowa.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news