Anggota DPR RI Hj. Meity Rahmatia saat Reses di Kabupaten Gowa, (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Aspirasi terkait perlindungan hukum bagi guru mencuat dalam kunjungan kerja Anggota DPR RI Hj. Meity Rahmatia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di SMK Negeri 4 Pallangga, sejumlah guru menyampaikan kekhawatiran atas maraknya kasus yang menyeret tenaga pendidik ke ranah hukum akibat kesalahpahaman dengan siswa maupun orang tua murid.
“Kami berharap negara hadir melindungi guru dari kriminalisasi. Kadang hanya karena menegur siswa, guru bisa dilaporkan ke polisi. Padahal itu bagian dari proses pendidikan dan pembinaan karakter,” ungkap salah satu guru peserta kegiatan Ani, Kamis (09/10).
Menanggapi hal itu, Meity Rahmatia menegaskan bahwa suara para guru akan menjadi bahan perjuangan di tingkat pusat. Legislator dari Dapil I Sulsel yang meliputi Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar itu berjanji membawa aspirasi tersebut ke Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan hak asasi manusia.
“Saya hadir di sini untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi keresahan masyarakat. Semua masukan, terutama yang terkait Hukum dan HAM, akan saya sampaikan dalam rapat-rapat di Komisi XIII. Jika di luar bidang saya, akan saya teruskan ke rekan-rekan anggota DPR yang membidangi hal tersebut,” ujar Politisi PKS asal Sulsel itu.
Ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pembangunan sebagai bagian dari sistem demokrasi. Menurutnya, kunjungan langsung ke daerah adalah cara efektif menyerap aspirasi rakyat agar dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan nasional.
“Anggota DPR bukan hanya membuat undang-undang, tetapi juga wajib mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Tugas kami adalah memastikan kebijakan pemerintah berjalan transparan, efektif, dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Meity juga menjelaskan tiga fungsi utama DPR RI, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ia mencontohkan bahwa dalam fungsi pengawasan, DPR berhak mengoreksi pelaksanaan program pemerintah agar tidak melenceng dari tujuan awal.
Pertemuan tersebut berlangsung interaktif. Sejumlah peserta, yang mayoritas guru sekolah menengah, aktif memberikan masukan terkait peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik. Salah satu isu yang banyak disuarakan adalah perlunya penerapan restorative justice dalam penyelesaian konflik di sekolah, agar guru tidak menjadi korban kriminalisasi atas niat mendidik.
Meity mengapresiasi pandangan tersebut dan menilai penting bagi negara memberikan perlindungan hukum bagi guru.
“Guru adalah garda terdepan pembentuk karakter bangsa. Sudah seharusnya mereka merasa aman dan terlindungi saat menjalankan tugas,” pungkasnya.
Kegiatan reses Meity Rahmatia di Gowa merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja sepanjang pekan ini untuk menyerap aspirasi masyarakat di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.


















































